Usulan Dana Hibah Pilkada Bawaslu Muna Rp 21,2 Miliar Direview Inspektorat

Sunaryo

Reporter Muna

Sabtu, 07 Oktober 2023  /  8:14 pm

Bawaslu Muna mengusulkan dana hibah pilkada sebesar Rp 21,2 miliar. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Bawaslu Kabupaten Muna, mengajukan usulan kebutuhan dana hibah pilkada ke Pemerintah Daerah (Pemda) Muna sebesar Rp 21,2 miliar.

Usulan itu lebih besar di banding kebutuhan Pilkada 2020 lalu. Sekretaris Bawaslu Muna, Harmin menerangkan, membengkaknya usulan dana hibah itu disebabkan naiknya honor Panwascam, pokja ditambah kebutuhan biaya operasional.

"Prinsipnya, kita tinggal menunggu berapa yang disetujui pemda," kata Harmin, Sabtu (7/10/2023).

Baca Juga: Ini Konstruksi Perkara Dugaan Korupsi di Buton Utara yang Menyeret 3 Tersangka

Baca Juga: Kejari Muna Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Cincin Beton di BPBD Buton Utara

Inspektur Muna, La Koanto mengaku, saat ini masih melakukan review terhadap usulan kebutuhan anggaran Bawaslu. Dari usulan itu, tentunya yang dianggap tidak prioritas akan dipangkas.

"Sementara kita lakukan (review)," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengaku, untuk kebutuhan dana hibah pilkada akan dituangkan dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

"Setelah selesai direview, kita lanjutkan pendantangan NPHD," tandasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS