Deklarasi Pilkada Damai Konawe Kepulauan, Kapolresta Kendari: Bukan Sekedar Slogan

Nur Fauzia, telisik indonesia
Jumat, 04 Oktober 2024
0 dilihat
Deklarasi Pilkada Damai Konawe Kepulauan, Kapolresta Kendari: Bukan Sekedar Slogan
Foto bersama pihak terkait dalam deklarasi pilkada damai Kabupaten Konawe Kepulauan. Foto: Nur Fauzia/Telisik

" Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan, deklarasi damai bukan sekedar slogan semata, namun semua pihak terkait harus melaksanakan pilkada aman, damai, dan kondusif "

KENDARI, TELISIK.ID - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menggelar deklarasi pilkada damai menjelang pemilihan kepala daerah Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, di Swiss Bell Hotel Kendari, Kamis (3/10/2024) malam.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan, deklarasi damai bukan sekedar slogan semata, namun semua pihak terkait harus melaksanakan pilkada aman, damai, dan kondusif.

Kata dia, dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini, berbeda pilihan adalah hal yang wajar dan lumrah, jadi tidak usah dipermasalahkan karena memberikan suara merupakan hak warga negara yang dilindungi oleh UU dan tidak boleh dipaksakan.

"Jadi memilih itu merupakan hak jika kita memaksakan, maka akan dikenakan pidana sesuai dengan undang-undang," tegas Aris.

Aris menegaskan agar pemilihan bupati di Kabupaten Konawe Kepulauan harus saling tenggang rasa agar tidak terjadi penganiayaan dan tindak pidana lainnya. Harus mengutamakan persatuan dan kesatuan di atas kepentingan yang lainnya.

Baca Juga: Pemkab Kolaka Utara Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Pilkada Damai 2024

"Silakan untuk menyampaikan visi misi dari masing-masing paslon, biarkan rakyat yang memilih jangan sampai kita menyebarkan kebohongan sehingga terjadi perpecahan di masyarakat," tutupnya.

Ketua KPU Kabupaten Konawe Kepulauan, Nasruddin mengungkapkan, dalam tahapan kampanye, potensi-potensi permasalahan menumpuk.

Nasaruddin berpesan kepada peserta Pilkada melalui Liaison Officer (LO) masing-masing agar selalu melihat regulasi yang telah ditetapkan oleh KPU. Karena, sambung Nasaruddin, Bawaslu dalam melihat kesalahan mengacu pada Peraturan KPU (PKPU).

"Saya meminta kepada LO untuk melihat aturan-aturan yang kami tetapkan karena secara umum regulasi yang mengatur tentang kampanye ini PKPU Nomor 13. Namun kadang ini tidak terlalu diperhatikan," ungkap Nasaruddin.

Ia menambahkan, sejak awal kampanye hingga hari ini banyak pertanyaan dari LO masing-masing paslon, adalah pertanyaan yang tidak perlu lagi dipertanyakan sehingga ia menekankan agar dapat memahami regulasi dan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Baca Juga: Polda Sulawesi Tenggara Serukan Pilkada Damai dan Netralitas Polri

Sementara itu Bupati Konawe Kepulauan, Amrullah menyampaikan, Kabupaten Konawe Kepulauan sudah memiliki pengalaman dalam pemilihan bupati. Maka dari itu walaupun terjadi ketegangan di media atau saat orasi masing-masing paslon, namun hubungan antar paslon masih sangat mesra.

"Wawonii tanggung jawab kita bersama seluruh paslon ketika prosesi ini selesai maka rapatkan barisan demi terciptanya penyelenggaraan pemerintah yang baik dan dapat melaksanakan roda kepemimpinan dan pembangunan yang berkelanjutan," tutupnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh perwakilan partai politik, LO masing-masing paslon, seluruh perwakilan adat di Kabupaten Konawe Kepulauan, dan Forkopimda. Puncak deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan papan deklarasi damai Pilkada Kabupaten Konawe Kepulauan. (A)

Penulis: Nur Fauzia

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga