Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Kendari Sepakati Perubahan KUA PPAS Tahun 2022

Sumarlin

Reporter

Rabu, 31 Agustus 2022  /  7:43 am

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menerima dokumen KUA PPAS dari Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti dalam penyusunan Perubahan RAPBD tahun 2022. Foto: Sumarlin/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Wali Kota Kendari dan Ketua DPRD Kota Kendari menandatangani nota kesepakatan persetujuan bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2022, dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa (30/8/2022) malam.

Usai penandatanganan, selanjutnya Ketua DPRD menyerahkan dokumen Perubahan KUA PPAS kepada Wali Kota Kendari untuk selanjutnya dilakukan penyusunan Perubahan APBD tahun 2022.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menjelaskan, perubahan KUA PPAS masih  berkaitan dengan upaya mengatasi COVID-19 serta pemulihan ekonomi dan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi baik langsung maupun tidak langsung.

Wali kota menjelaskan, perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD dapat memberikan sedikit ruang fiskal untuk melanjutkan beberapa pekerjaan infrastruktur strategis serta kegiatan-kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi, sehingga roda perekonomian Kota Kendari perlahan-lahan dapat pulih dan bergerak kembali.

Baca Juga: Peringati Hari Pramuka, Wali Kota Kendari Serahkan Penghargaan

Menurutnya, pemerintah juga tetap optimis untuk terus fokus menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi daerah akibat dampak pelemahan ekonomi global melalui optimalisasi anggaran terkait dengan pengendalian inflasi daerah.

"Sebagaimana telah dijabarkan ke dalam program dan kegiatan pelayanan untuk mendukung keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, ketersediaan bahan pangan serta bantuan untuk masyarakat rentan terdampak resiko sosial," ujarnya.

Baca Juga: PT Tiran Diduga PHK Karyawan Sepihak, DPRD Segera RDP

Pasangan Siska Karina Imran ini menambahkan, beberapa hari ke depan pihak eksekutif akan segera melaksanakan penyusunan rencana kerja dan anggaran di tingkat OPD, dan selanjutnya akan merampungkan penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2022.

Kemudian, dalam waktu yang tidak terlalu lama, nota keuangan rancangan Perubahan APBD Kota Kendari tahun 2022 akan segera diajukan untuk dibahas bersama.

Wali kota berharap penetapan perubahan APBD bisa dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditetapkan. (B-Adv)

Penulis: Sumarlin

Editor: Haerani Hambali

TOPICS