Warga Desa dan Kelurahan di Kabupaten Alor Berselisih Soal Tapal Batas
Reporter Kupang
Selasa, 18 Januari 2022 / 10:08 am
ALOR, TELISIK.ID - Penetapan tapal batas antara Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara dan Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, NTT diwarnai perselisihan, Senin (17/01/2022).
Permasalahan tapal batas ini sudah bertahun-tahun dan sudah dibahas terkait pembuatan SK Bupati Alor.
Dalam rapat terdahulu juga sudah ada penegasan, apabila ada masyarakat yang menggugat keputusan bupati tersebut agar diproses hukum.
Aparat keamanan sudah mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan penentuan tapal batas ada indikasi kerawanan.
Untuk itu sebelum pemasangan patok tapal batas diharapkan perlunya koordinasi terkait pengamanan dengan beberapa pihak termasuk Polres Alor.
Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Drs Sony O Alelang yang dikonfirmasi Selasa (18/1/2022) membenarkan adanya perselisihan antara warga Kelurahan Welai Timur dan Desa Petleng.
Ia mengatakan, saat penetapan batas masyarakat Desa Petleng komplain dan keberatan.
Hal ini memicu keributan antar warga. Pemerintah pun kemudian mengambil tindakan dengan menunda kegiatan tersebut.
“Tadi (keributan) sudah diselesaikan. Desa persiapan Bola yang merupakan pecahan dari desa induk kita tangguhkan dulu dan penetapan batas kita tidak laksanakan,” kata Sony O Alelang.
Dia menegaskan, persoalan ini sudah tuntas dan masyarakat pun sudah memahami. Saat ini kondisi keamanan pun sudah kondusif.
Polisi bergerak cepat
Aparat keamanan Polres Alor dipimpin Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, S.IK langsung turun ke lokasi kejadian.
Kapolres juga membuka palang kayu dan meminta warga Welai Timur membuka akses jalan demi kepentingan masyarakat umum yang memiliki hak yang sama untuk aman melewati jalan tersebut.
Kapolres Alor kemudian mengajak Lurah Welai Timur, Camat Teluk Mutiara, Kepala Desa Petleng, Camat Alor Tengah Utara untuk bertemu di kantor bupati.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, KSK Resmikan Puskesmas Baru
Pertemuan difasilitasi Sekda Kabupaten Alor dan dihadiri oleh Asisten II dan Asisten III Pemkab Alor serta bagian perbatasan Pemkab Alor, perwira Polres Alor dan perwira Kodim 1622/Alor.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Alor melalui Sekda Kabupaten Alor memutuskan permasalahan tapal batas dipending.
“Situasi aman terkendali,” ujar Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas, S.IK, Selasa pagi.
Kapolres juga menegaskan kalau pihaknya berupaya menjaga situasi kamtibmas kondusif. Sementara masalah penetapan batas, penundaan penyelesaian batas karena situasi dan lainnya merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Baca Juga: Plt Wali Kota Baubau Minta Semua Foto Almarhum AS Tamrin Tetap Terpasang di Pemkot
“Puji Tuhan alhamdulilah situasi aman terkendali,” tambah Kapolres Alor.
Kapolres mengakui kalau pihaknya melakukan tindakan cepat, tegas dan terukur untuk mengendalikan situasi sehingga aman dan kondusif. (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Haerani Hambali