Warga Konawe Tak Dibolehkan Takbir Keliling

Muhamad Surya Putra

Reporter Konawe

Rabu, 12 Mei 2021  /  2:42 pm

Takbiran keliling kini dilarang karena dikhawatirkan akan terjadi penyebaranCOVID-19. Foto: Repro kompas.com

KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah mengumumkan bahwa 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh hari Kamis tanggal 13 Mei 2021.

Tinggal menunggu beberapa jam lagi kumandang takbir, tahlil, dan tahmid akan menggelegar di seantero jagad dunia ini.

Di Kabupaten Konawe sendiri, melalui Kemenag Konawe membolehkan takbir dilakukan hanya di masjid dan melarang diadakannya takbir keliling.

Kepala Kemenag Konawe Muhammad Nasir, mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Konawe agar tidak menggelar takbir keliling seperti yang dilakukan sebelum pandemi COVID-19.

Baca juga: Sehari Jelang Lebaran, Harga Ayam di Pasar Ereke Melonjak hingga 100 Persen

Baca juga: Pasca Lebaran, Objek Wisata di Kolaka Utara Tetap Buka

"Kita imbau agar takbiran di masjid saja," singkatnya, Rabu (12/05/2021).

Ini untuk menghindari kerumunan saat takbiran dalam suasana pandemi seperti saat ini.

Meski tak begitu detail menerangkan, katanya, keputusan yang diambil tersebut sudah mempertimbangkan surat edaran (SE) Kemenag RI Nomor 4 tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriah.

Tak hanya itu, sebelumnya pihaknya juga melarang pelaksanaan salat Idul Fitri di lapangan dan hanya boleh di masjid-masjid di Konawe.

"Salat id tahun ini hanya boleh dilakukan di masjid masing-masing. Belum bisa salat di lapangan," ungkap Muh. Nasir kepada Telisik.id. (B)

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Haerani Hambali

TOPICS