10.170 Pelaku UMKM Kendari Daftar Banpres
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Rabu, 11 November 2020
0 dilihat
Pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan dari pemerintah senilai Rp 2,4 juta. Foto: Repro Jawapos.com
" Berdasarkan data yang masuk di Disdagkop dan UKM Kota Kendari, jumlah pelaku UMKM yang sudah melakukan pendaftaran per tanggal 10 November 2020 sudah mencapai 10.170 pemohon. "
KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kendari sudah menerima 10.170 pendaftar Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Kepala Disdagkop dan UKM Kota Kendari, Muhammad Saiful mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran BPUM gelombang II, antusias masyarakat melakukan pendaftaran Banpres senilai Rp 2,4 juta itu sangat tinggi.
“Berdasarkan data yang masuk di Disdagkop dan UKM Kota Kendari, jumlah pelaku UMKM yang sudah melakukan pendaftaran per tanggal 10 November 2020 sudah mencapai 10.170 pemohon,” ungkap Saiful, Rabu (11/11/2020).
10.170 pelaku UMKM yang mengajukan pendaftaran terdiri dari 4.286 orang yang mendaftar manual atau datang langsung menyerahkan berkas permohonannya, dan 4.584 pemohon yang mendaftar secara online. Selain itu, katanya, saat ini masih ada 1.300 pemohon yang datanya belum terinput atau sementara verifikasi.
Baca juga: Dewan Sahuti Keluhan Warga Soal Infrastruktur
“Jadi 10.170 itu kemungkinan masih bertambah, karena waktu pendaftaran akan kita tutup sampai pukul 00.00 malam nanti,” tutur Kepala Bidang UKM Disdagkop dan UKM Kota Kendari, Istaman Zeslofa.
Istaman juga menuturkan, dalam penyaluran bantuan ini pihaknya hanya bertugas mendata pelaku usaha yang mengajukan pendaftaran, kemudian diverifikasi, lalu diajukan ke pemerintah provinsi (Pemprov). Setelah itu, pemprov akan memverifikasi kembali, kemudian diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UMKM untuk dilakukan sortiran atau verifikasi ulang.
Setelah diverifikasi dan dinyatakan valid, sambungnya, kementerian akan segera menunjuk bank penyalur di daerah untuk segera menyalurkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per orang itu ke rekening masing-masing penerima. (B)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali