KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat, memblokade jalan yang menghubungkan Pusat Pemerintahan Sulawesi Tenggara di Jalan Halu Oleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Senin (25/9/2023).
Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk protes yang menuntut kejelasan kasus Randi-Yusuf, yang telah mengguncang daerah ini selama empat tahun terakhir.
Pantauan Telisik.id di lokasi kejadian pada pukul 17.15 Wita, menunjukkan kendaraan yang melewati jalan tersebut harus mengurangi laju kendaraannya. Meskipun akses masih bisa dilewati, pengendara merasa khawatir dengan situasi itu. Beberapa petugas kepolisian terlihat berusaha mengamankan arus lalu lintas yang tersendat akibat blokade tersebut.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Buka Kegiatan MIC di UHO Kendari
"Indonesia adalah negara hukum, setiap orang berhak berkumpul berserikat dan menyampaikan pendapat," ujar Koordinator lapangan, Irfan Tralis.
