12 Orang Mantan Pegawai KPK Tolak Jadi ASN Polri, Novel Baswedan?

M. Risman Amin Boti, telisik indonesia
Selasa, 07 Desember 2021
0 dilihat
12 Orang Mantan Pegawai KPK Tolak Jadi ASN Polri, Novel Baswedan?
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta. Foto: Repro Antara

" Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sebanyak 12 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak tawaran menjadi ASN Polri "

JAKARTA,TELISIK.ID – Usai mengikuti sosiasialisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, sebanyak 44 orang bersedia menjadi ASN korps bhayangkara dari 57 mantan pegawai KPK yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sebanyak 12 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak tawaran menjadi ASN Polri.

“Yang tidak bersedia 12 (orang),” kata Dedi di kantornya, Selasa (7/12/2021).

Dedi menegaskan, 44 orang yang mengikuti sosialisasi, Senin (6/12/2021) kemarin menyatakan bersedia, tidak berubah pikiran.

“Ya 44 (orang) sudah oke semua,” ungkap Dedi.

Baca Juga: Datang ke Mabes Polri dengan Tawaran Jadi ASN, Begini Sikap Novel Baswedan Cs

Sebelumnya, sebanyak 52 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK di Markas Besar Polri.

Di antaranya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap memastikan menerima tawaran Polri untuk menjadi ASN.

"Kami memilih untuk, sebagian besar dari kami, saya katakan, bukan semuanya ya, sebagian besar dari kami memilih untuk menerima," kata Novel usai mengikuti Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Senin (6/12/2021).

"Saya posisi menerima," tambah dia.

Sementara terdapat 12 orang eks pegawai KPK yang menolak menjadi ASN Polri, salah satunya adalah eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang.

Dirinya mengaku tak mengambil tawaran menjadi ASN Polri lantaran sudah memiliki komitmen dengan instansi pendidikan yaitu Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat sebagai seorang dosen.

Baca Juga: Tak Lulus TWK KPK, Novel Baswedan Cs 'Diam-diam' Diangkat Jadi ASN Polri

"Saya sekarang sudah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan. Itu juga bagian dedikasi saya di bidang hukum yang juga tentu ada tanggung jawab di situ yang tidak begitu saja ditinggalkan," ujar Rasamala di Mabes Polri.

Namun, dia mendukung penuh keputusan rekan-rekannya yang menerima untuk bergabung ke Polri. Ia juga mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran kepolisian yang berupaya memfasilitasi rekrutmen eks pegawai KPK menjadi ASN.

Diketahui, sebanyak 52 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti sosialisasi Perpol Nomor 15 Tahun 2021 terntang pengangkatan khusus untuk 57 mantan pegawai KPK.

Namun, saat ini jumlah eks pegawai KPK yang tidak lolos TWK itu berjumlah 56 orang. Hal ini lantaran satu orang telah meninggal dunia atas nama Nanang. (A)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga