18 Partai Politik Lolos Verifikasi Administrasi, 6 Gugur

Musdar, telisik indonesia
Jumat, 14 Oktober 2022
0 dilihat
18 Partai Politik Lolos Verifikasi Administrasi, 6 Gugur
KPU RI mengumumkan 18 partai politik lolos verifikasi administrasi dan perbaikan berkas administrasi untuk Pemilu 2024. Foto: Repro detikNews

" Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil verifikasi administrasi dan perbaikan berkas administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 "

KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil verifikasi administrasi dan perbaikan berkas administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Pengumuman bernomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tersebut menyatakan 18 dari 24 partai yang ikut tahap verifikasi administrasi lolos dan 6 partai politik lainnya gugur.

Partai yang lolos seleksi administrasi yakni PPP, PKB, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra, PSI, Partai Golkar, Perindo, PKN, PKS, Partai Gelora Indonesia, PBB, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Buruh dan Partai Garuda.

Baca Juga: KPU Terima Visitasi Penilaian Ketaatan Layanan Informasi dari KI Jawa Timur

Sementara partai yang tidak lolos atau dinyatakan gugur yakni Parsindo, Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, Partai Republik Satu, Partai Prima dan PKP Indonesia.

Ketua KPU Sulawesi Tenggara, La Ode Abdul Natsir mengatakan, partai yang lolos verifikasi administrasi akan mengikuti tahap verifikasi faktual. Tahap ini dimulai 15 Oktober hingga 4 November 2022.

Verifikasi faktual dilakukan terhadap 9 partai politik nonparlemen. Sementara itu, 9 partai politik parlemen otomatis dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024, berdasarkan putusan MK Nomor 55 Tahun 2020.

Pada tahap ini KPU akan mendatangi kantor setiap partai politik untuk melakukan verifikasi faktual.

"Kami akan datang langsung ke kantor partai politik untuk bertemu para pengurus sesuai dengan tingkat kepengurusannya. Kalau kepengurusan provinsi yang lakukan verifikasi faktual adalah KPU Provinsi," ucap La Ode Abdul Natsir.

La Ode Abdul Natsir menerangkan, pada tahap verifikasi faktual, verifikator KPU akan melakukan pengecekan berupa kepengurusan, kantor sampai memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan.

Kemudian untuk verifikasi faktual keanggotaan, verifikator KPU 17 kabupaten/kota akan mendatangi langsung anggota partai politik yang menjadi sampel dalam verifikasi faktual.

Anggota partai politik yang menjadi sampel diminta untuk menunjukkan KTP el dan KTA asli pada saat dilakukan verifikasi keanggotaan.

Namun jika anggota partai politik tidak ditemukan maka KPU akan meminta LO partai politik untuk mengumpulkan anggota parpol di kantor tetap mereka.

Jika LO partai tidak bisa menghadirkan maka maka akan dilakukan verifikasi faktual melalui video call.

Baca Juga: AHY Harus Realistis dan Berpikir Seperti Prabowo, Tak Masuk Bursa Pilpres, Nyaleg DPR RI

Sementara itu, Ketua Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Sulawesi Tenggara, Tumaruddin, optimis partainya menjadi salah satu peserta Pemilu 2024.

Hal itu dikatakan karena partai yang dipelopori Anis Matta itu sudah memenuhi semua persyaratan. Seperti keterwakilan perempuan dalam kepengurusan DPW dan DPD kabupaten/kota sudah mencukupi 30 persen.

Tumaruddin juga mengatakan, Partai Gelora sudah mempunyai kantor di tingkat provinsi dan di setiap kabupaten/kota

"Alhamdulillah, kita sudah memenuhi seluruh persyaratan dan 14 Desember 2022 kita berharap Gelora keluar sebagai salah satu partai peserta Pemilu 2024," ucapnya. (A)

Penulis: Musdar

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga