2 Pelaku Pencurian Mobil dengan Modus Pecah Kaca di Kendari Dibekuk Polisi
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 13 Maret 2024
0 dilihat
Kedua tersangka saat di depan awak media (kiri), motor yang digunakan saat menjalankan aksinya (kanan). Foto: Kolase
" Satu lagi kasus pencurian mobil dengan modus pecah kaca berhasil diungkap oleh Polresta Kendari "
KENDARI, TELISIK.ID - Satu lagi kasus pencurian mobil dengan modus pecah kaca berhasil diungkap oleh Polresta Kendari, Rabu (13/3/2024). Pelaku yang berhasil ditangkap adalah dua orang pria berinisial RA (50 tahun) dan HE (39 tahun), keduanya bekerja sebagai wiraswasta.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Aris Tri Yunarko, didampingi Wakapolresta Kendari AKBP Saiful Mustofa, menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus pencurian dengan kekerasan yang sering terjadi di wilayah hukum Polresta Kendari.
Nomor Laporan Polisi untuk kasus ini adalah LP/64/II/SPKT/Polresta Kendari/Polda Sultra, tanggal 06 Februari 2024. Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku, mencakup beberapa pecahan kaca jendela mobil Ford Fiesta warna ungu dengan nomor polisi DT 1743 DE, satu unit laptop Lenovo ThinkPad T480 warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver/abu-abu dengan nomor polisi DT 5150 AE.
Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah melakukan sejumlah aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil di sekitar Kendari.
Baca Juga: Tetap Waspada, Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil Masih Berkeliaran
Baca Juga: Waspada, Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Marak di Kendari
Berdasarkan penelusuran Telisik.id, sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil sudah terjadi sejak awal Januari 2024. Kasus pertama tercatat di depan Yayasan Ummusshabri Kendari, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, pada Sabtu (13/1/2024).
Dua kasus berikutnya terjadi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, pada Senin (15/1/2024). Selain itu, kasus tersebut juga terjadi di pelataran Masjid Al-Alam, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, pada Sabtu (20/1/2024).
Berdasarkan Video yang diterima Telisik.id berdurasi 24 detik, korban menyampaikan bahwa mereka sedang mengikuti apel pagi. Namun, saat kembali, mereka menemukan mobil mereka dengan kaca yang pecah dan barang berharga hilang. (A)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS