25 Calon Anggota DPRD Baubau Dilantik Selasa, Pendamping Dibatasi 10 Orang

Elfinasari, telisik indonesia
Senin, 30 September 2024
0 dilihat
25 Calon Anggota DPRD Baubau Dilantik Selasa, Pendamping Dibatasi 10 Orang
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Baubau, Yahya Wirayahman. Foto: Elfinasari/Telisik

" Sebanyak 25 calon anggota DPRD Kota Baubau untuk periode 2024-2029 akan dilantik pada hari Selasa (1/10/2024) di Gedung DPRD Kota Baubau "

BAUBAU, TELISIK.ID - Sebanyak 25 calon anggota DPRD Kota Baubau untuk periode 2024-2029 akan dilantik pada hari Selasa (1/10/2024) di Gedung DPRD Kota Baubau.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Baubau, Yahya Wirayahman, menjelaskan bahwa acara pelantikan bersifat paripurna, sehingga terdapat keterbatasan dalam jumlah pendamping yang dapat hadir. Setiap anggota DPRD yang dilantik hanya diperkenankan mengundang 10 orang.

“Komposisi anggota DPRD yang akan dilantik terdiri dari 12 anggota yang terpilih kembali dan 13 anggota baru,” ungkap Yahya kepada telisik.id, Senin (30/9/2024).

Baca Juga: Bawaslu Buton Selatan Imbau Anggota DPRD Terpilih Mundur dari Tim Sukses Paslon

Mengenai mekanisme pelantikan, Yahya menyebutkan bahwa anggota DPRD diangkat dan diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara.

Pelantikan akan diawali dengan pembacaan SK Gubernur Sultra, diikuti oleh pelantikan yang akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Baubau.

Baca Juga: DPRD Tetapkan Perubahan APBD Muna Rp 1,3 Triliun

Setelah itu, akan dilaksanakan penandatanganan berita acara pelantikan serta penyematan pin DPRD yang diwakili oleh dua anggota. Selanjutnya, akan dilakukan serah terima oleh DPRD yang akan dikukuhkan.

Yahya berharap, ke depan DPRD dapat berfungsi sebagai mitra strategis bagi pemerintah daerah. Ia menginginkan agar DPRD menjadi lebih produktif, bersinergi, dan kolaboratif dalam mendukung pembangunan di Kota Baubau. (C)

Penulis: Elfinasari

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga