DPRD Tetapkan Perubahan APBD Muna Rp 1,3 Triliun

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 30 September 2024
0 dilihat
DPRD Tetapkan Perubahan APBD Muna Rp 1,3 Triliun
Ketua DPRD Muna, Irwan menyerahkan dokumen Perubahan APBD ke Pjs Bupati, Yuni Nurmalawati. Foto : Sunaryo/Telisik

" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah resmi menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 "

MUNA, TELISIK.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah resmi menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Dalam rapat yang digelar untuk membahas penetapan ini, postur Perubahan APBD ditetapkan sebesar Rp 1.379.060.025.247. Pendapatan awal yang semula sebesar Rp 133.634.757.233, mengalami peningkatan sebesar Rp 44.425.268.014 setelah perubahan.

Sementara itu, belanja awal yang ditetapkan sebesar Rp 1.307.423.574.233 juga bertambah Rp 52.781.296.188, sehingga total belanja setelah perubahan menjadi Rp 1.360.204.870.421. Dengan demikian, surplus setelah perubahan tercatat sebesar Rp 18.855.154.826.

Baca Juga: Suami Dukung Paslon Bupati - Wakil Bupati, Guru SD di Muna Mengeluh Nama Nonaktif di Dapodik

Rincian pembiayaan menunjukkan penerimaan semula sebesar Rp 4.710.080.000 bertambah menjadi Rp 13.846.039.174 setelah perubahan. Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan semula yang sebesar Rp 31.921.263.000 berkurang Rp 779.931.000, sehingga total pengeluaran setelah perubahan menjadi Rp 32.701.194.000.

Sekretaris rapat gabungan DPRD Muna, Muhamad Alang, menjelaskan bahwa DPRD telah menyetujui seluruh usulan Perubahan APBD, meskipun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan.

Beberapa catatan yang peril diperhatikan di antaranya adalah menghindari beban APBD di tahun berikutnya dengan menertibkan Surat Penyediaan Dana (SPD), memastikan semua kegiatan dibahas di DPRD, menertibkan aset yang dikuasai oknum mantan pejabat, serta mereview utang kepada pihak ketiga.

Baca Juga: Warga Lapandewa Buton Selatan Dihebohkan Kehadiran Dua Pengemis Asing

Selain itu, Alang menginigatkan pentingnya melanjutkan pembangunan mall pelayanan publik pada tahun 2025.

Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Muna, Yuni Nurmalawati, mengungkapkan apresiasi kepada DPRD atas kerjasama yang terjalin dalam menetapkan Perubahan APBD ini.

Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk melaksanakan pembangunan daerah secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Saya berharap kerja sama yang telah terjalin antara penyelenggara pemerintahan dapat terus dipertahankan demi pembangunan daerah sesuai harapan masyarakat,” pinta Yuni. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga