253 Kg Narkoba Jenis Sabu Disita Polisi dari 72 Bandar

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 16 Agustus 2022
0 dilihat
253 Kg Narkoba Jenis Sabu Disita Polisi dari 72 Bandar
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra bersama Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan unsur Forkopimda setempat memaparkan hasil tangkapan narkotika jenis sabu. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengamankan 253 kilo gram (kg) narkoba jenis sabu, selama periode April sampai Agustus 2022 "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengamankan 253 kilo gram (kg) narkoba jenis sabu, selama periode April sampai Agustus 2022.

Selain sabu, polisi juga mengamankan 33.183 butir narkoba jenis pil ekstasi dan 60 kg narkoba jenis ganja.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra mengungkapkan itu kepada sejumlah awak media di kantornya, Selasa (16/8/2022).

"Jadi, barang bukti narkoba ini didapat dari para pelaku yang masuk kategori merusak generasi bangsa, bandar narkoba. Narkoba ini ditemukan dari 72 orang pelaku, saat ini semuanya sudah dilakukan penahanan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Irjen Pol Panca, bersamaan dengan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Kepala Badan Nasional Narkoba (BNN) Provinsi Sumatera Utara Brigjen Toga Habinsaran dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat.

Jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 42 kasus. Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara akan bekerja sama dengan Badan Nasional Narkoba daerah setempat untuk mengungkap kasus yang lebih besar.

"Jadi, kami akan bekerja sama dengan BNN untuk menggagalkan peredaran narkoba. Menjaga perbatasan, di daratan dan diperairan. Menempatkan beberapa personel di daerah yang dianggap rawan," tegasnya.

Baca Juga: Mantan Wakil Wali Kota Medan Diduga Menipu Rp 2 Miliar Naik Status

Diakui jenderal bintang dua ini, seluruh narkoba yang telah diamankan akan dimusnahkan.

"Hari ini juga, narkoba ini akan kami musnahkan. Untuk membuktikan komitmen kepolisian bersama pihak lainnya. Untuk memastikan agar narkoba ini tidak disalahgunakan," terangnya.

Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjend Pol Toga Habinsaran menegaskan bahwa wilayah tugasnya menjadi daerah penyalahguna narkotika terbesar di Indonesia. Mencapai 1,5 juta pengguna aktif dan pasif.

"Kami dari BNN akan berkordinasi dengan pihak pemerintah daerah setempat. Gencar melakukan razia dan melakukan rehabilitasi terhadap pengguna narkoba," ungkap Toga.

Dalam razia yang dilakukan, tim akan melakukan tes urine. Jika hasilnya positif narkotika, maka akan dibawa ke markas komando untuk dilakukan rehabilitasi.

"Karena pengguna dan pecandu harus direhabilitasi sesuai dengan undang-undang. Progam ini akan terus ditingkatkan, kesuksesan dari progam ini bisa berada di angka 80 persen, untuk mengurangi pecandu atau pengguna narkoba," terangnya.

Baca Juga: Konflik ASN Vs Wali Kota Kendari, Pelapor Akan Berikan Laporan Tambahan

Sedangkan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk memberantas peredaran gelap narkoba.

"Kita bentuk tim ada dari Polda Sumatera Utara, tokoh agama, semuanya bersatu. Kalau kita tidak bersama-sama. Ini tak akan berhenti, narkoba ini akan terus merusak generasi bangsa di daerah kita ini," ungkapnya.

Diakui Edy Rahmayadi, seluruh kepala daerah harus bertanggung jawab dan dilibatkan dalam tim untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Dia meminta agar Kapolda Sumatera Utara ikut dalam tim.

"Karena kalau Kapolda Sumatera Utara tak mau bergerak, susah juga semuanya. Bupati dan wali kota juga akan dilibatkan, harus bertanggung jawab," terangnya. (A)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali 

Baca Juga