Ibu Ini Minta Keadilan Kapolda Sumatera Utara Gegara Tiga Anaknya Tersangka Dugaan Pengeroyokan

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 04 Januari 2023
0 dilihat
Ibu Ini Minta Keadilan Kapolda Sumatera Utara Gegara Tiga Anaknya Tersangka Dugaan Pengeroyokan
Romy Tampubolon (kemeja putih) kuasa hukum Siu Lin ketika menunjukkan rekaman CCTV perkelahian antara Usup Suripto dan David serta Wiliam. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Siu Lin alias Tjong Siu Lin, meminta keadilan kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra. Karena ketiga anaknya akan dijadikan tersangka oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda setempat "

MEDAN, TELISIK.ID - Siu Lin alias Tjong Siu Lin, meminta keadilan kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra. Karena ketiga anaknya akan dijadikan tersangka oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda setempat.

Ia mengaku, dua anaknya sudah 5 bulan ditahan yaitu Wiliam dan David, sementara satu anaknya yang lain bernama Vidson juga mau ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.

"Padahal anak saya yang satu ini tidak ikut campur dalam kejadiaan saling serang itu, bahkan dia hanya melerai,” kata Siu Lin didampingi kuasa hukumnya Romy Tampubolon, Rabu (4/1/2023).

Wanita berusia 44 tahun ini bercerita, kejadian itu bermula 5 bulan lalu atau tepatnya Agustus 2022. Saat itu keluarga, Siu Lin hendak pindah rumah di Jalan Rahayu, Komplek Mutiara, Medan Tembung.

Baca Juga: Didakwa Melakukan Penggelapan, Ini Pengakuan Terdakwa dan Pengacara

Saat hendak pindah, mereka didatangi sejumlah preman yang diduga dari salah satu organisasi kelompok pemuda (OKP), para preman itu meminta uang keamanan kepada mereka. Lantaran baru pindah, keluarga Siu Lin lantas tidak memberi apa yang preman itu minta. Seketika, sejumlah preman itu menebar ancaman bunuh.

“Anak-anak saya tetap tidak memberi uang itu. Walau mereka mengancam akan membunuh kami kapan saja mereka mau,” ungkapnya.

Sejak saat itu, preman itu kerap mengganggu kenyaman keluarga Siu Lin. Sampai puncaknya, para preman itu melarang putranya, Vinson dan David, untuk parkir mobil di lahan kosong samping rumah mereka. Bahkan, preman itu sampai memukul wajah Vinson.

“Karena panik, anak saya bernama David pulang ke rumah dan mau memberi tahu apa yang terjadi. Namun kami tidak di rumah, yang di rumah anak bungsu kami bernama Wiliam. Dia yang kesal mendengar abangnya dipukuli bergegas mengambil samurai yang menjadi pajangan di rumah. Ia pun lari keluar rumah menemui preman itu,” ungkapnya.

Melihat ada keributan, seorang pria bernama Usuf Suripto, keluar rumah dan memarahi Wiliam karena membawa parang. Di situ, Wiliam didorong dan diduga dicekik oleh Usuf Suripto. Lantaran diduga dicekik, Wiliam pun berontak. Namun hal itu langsung diredam oleh abangnya, yaitu David dan Vinson.

“Karena sudah ribut. Anak saya si Vinson ini langsung menemui Usuf dan meminta maaf karena adiknya membawa parang. Namun bukan malah pulang, Usuf malah mengambil batu dan mencoba melempar Wiliam. Melihat itu, anak saya David lantas mengambil air sofgan dan mengarahkannya ke Usuf, agar tidak melukai adiknya," tambahnya.

Melihat itu, lagi-lagi Vinson kembali mendatangi Usuf dan meminta maaf dan menyuruh Usuf untuk pulang. Akan tetapi, Usuf kembali bereaksi. Dia malah mengambil besi panjang dan melakukan penyerangan. Mendapat perlakuan itu, Wiliam mencoba membela diri dan senjatanya mengenai Usup.

“Seperti itulah kejadiaan sebenarnya. Semua bukti rekaman CCTV sebenarnya sudah kami berikan ke Polda Sumatera Utara. Bukan anak saya yang salah. Kejadiaan ini terjadi karena ada sebab akibat. Tapi hanya anak saya yang jadi tersangka, bahkan sekarang ketiga anak saya mau ditahan," tuturnya.

Diakuinya, mereka telah membuat laporan ke Mapolrestabes Medan atas kasus itu. Namun, belum ada tindaklanjutnya.

"Tapi hanya laporan mereka yang ditindaklanjuti, laporan anak saya yang menjadi korban penganiayaan belum ditindaklanjuti. Kami tidak mendapat keadilan sedikit pun,” ucapnya berlinang air mata.

Ibu rumah tangga ini meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Simanjuntak bisa melihat kasus ini dan memberi keluarganya keadilan.

"Tolonglah kami Bapak Kapolda Sumatera Utara, berikan kami keadilan. Wiliam dan David ingin membela diri dan Vinson tidak ada melakukan penganiayaan terhadap Usup," terangnya.

Tempat sama, Romy Tampubolon selaku kuasa hukum dari Siu Lin mengatakan, Vinson tidak terlibat dalam perkara perkelahian antara Usup dan David serta Wiliam.

"Jadi, Vinson di saat itu tidak ada melakukan pemukulan terhadap Usup seperti yang diceritakan saat ini. Terlihat dalam rekam CCTV yang beredar, Vinson hanya melerai ketika adiknya bernama Wiliam adu fisik dengan Usup," ungkapnya.

Pengakuan Romy, penyidik terlalu dini menetapkan kepada David, Wiliam dan Vinson sebagai terduga tersangka kasus penganiyaan secara bersama sama atau seperti ditetapkan dalam pasal 170 KUHP.

"Iya, karena Vinson tidak melakukan penganiayaan kepada siapa pun. Bahkan, dia adalah korban penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok preman di sana," tambahnya.

Diceritakan Romy, Wiliam datang membawa senjata tajam untuk melindungi dirinya. Namun, dia tidak melakukan penyerangan terhadap Usup.

"Jadi, Usuplah yang melakukan penyerangan sesuai dengan rekaman kamera CCTV yang beredar. Sehingga, Wiliam membela diri dan Usup terkena senjata itu," tuturnya.

Menurut Romy, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Mapolda Sumatera Utara untuk meminta keadilan.

"Kami akan temui Bapak Irwasda, Kapolda Sumatera Utara. Kalau untuk Bapak Irwasda, kami akan menyampaikan kasus ini dengan sebenar-benarnya nanti di hadapannya, Bapak Kombes Pol Armia Fahmi," terangnya.

Baca Juga: Kakek di Surabaya Ditangkap Polisi Kedapatan Edar Sabu

Terpisah, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi mengaku, kasus tersebut masih berproses di Direktorat Reserse Kriminal Umum.

"Jadi, kasus ini ditarik dari Polrestabes. Agar penanganan bisa lebih profesional lagi. Untuk perkembangan kasus ini, saya akan berkomunikasi dengan pihak penyidik dahulu ya," terangnya.

Sebagaimana diketahui, terjadi perkelahian antara Usup Suripto dan David serta Wiliam di Jalan Rahayu, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, 17 Agustus 2022 lalu. Saat ini, dua orang abang beradik telah diamankan petugas kepolisian. Sedangkan Usup mengalami luka bekas senjata tajam dibagian tubuhnya.

Dalam insiden ini juga, Wiliam dan David juga mengalami luka dibagian tubuhnya. Bahkan, Vinson yang mencoba melerai perkelahian itu juga mengalami luka dan akhirnya membuat laporan ke Mapolrestabes Medan seusia dengan STTLP/2595/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. (A)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga