Soal Penangguhan Rusia dari Dewan HAM, Indonesia Pilih Abstain dalam Voting PBB
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Jumat, 08 April 2022
0 dilihat
Majelis Umum PBB saat memvoting keanggotaan Rusia di Dewan HAM. Foto: Repro AP Photo
" Terkait penangguhan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM), Indonesia memilih abstain dalam pemungutan suara resolusi di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) "
JAKARTA, TELISIK.ID - Terkait penangguhan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM), Indonesia memilih abstain dalam pemungutan suara resolusi di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Melansir Suara.com - jaringan Telisik.id, resolusi itu lantaran invasi dan "laporan pelanggaran berat dan sistematis dan pelanggaran hak asasi manusia" oleh pasukan Rusia di Ukraina.
Resolusi tersebut diloloskan setelah menerima suara dukungan dari 93 negara. Voting digelar di Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara, Kamis (7/4/2022) waktu setempat.
Dari jumlah itu, 24 negara menyatakan menentang resolusi itu dan 58 negara di antaranya termasuk Indonesia memilih abstain.
Berdasarkan situs resmi PBB yang dikutip Jumat (8/4/2022) siang, Indonesia bersama dengan mayoritas negara ASEAN, yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Malaysia, Singapura, Malaysia dan Thailand yang menyatakan abstain.
Sementara Filipina dan Myanmar mendukung dan Laos memberikan suara menolak.
Laos bergabung bersama Rusia, China, Kuba, Korea Utara, Iran, Suriah, Vietnam yang masuk dalam negara yang memberikan suara menentang.
Sementara sebanyak 93 negara yang dipimpin oleh Amerika Serikat menyatakan dukungan terhadap resolusi penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB.
Baca Juga: Mahendra Siregar Terpilih Jadi Ketua OJK, Ini Harapan Ketua Komisi XI
Selain Indonesia dan mayoritas negara ASEAN, beberapa negara lain yang memilih abstain di antaranya adalah
India, Brasil, Afrika Selatan, Meksiko, Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, Kuwait, Irak dan Pakistan.
Voting tersebut menandai dimulainya kembali sesi darurat khusus PBB tentang perang di Ukraina, dan digelar menyusul laporan pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan Rusia.
Munculnya foto-foto mengerikan di Kota Bucha, Ukraina pada akhir pekan lalu yang menggambarkan ada ratusan mayat warga sipil di jalanan hingga kuburan massal memantik tekanan dan tuduhan atas pelanggaran HAM oleh pasukan Rusia dari banyak negara.
Sebelum voting, Duta Besar Ukraina Sergiy Kyslytsya mendesak negara-negara untuk mendukung resolusi tersebut.
Untuk diketahui, dikutip dari voi.id, sejak invasi Rusia ke Ukraina dimulai pada 24 Februari, Majelis telah mengadopsi dua resolusi yang mengecam Rusia dengan 141 dan 140 suara mendukung. Moskow mengatakan sedang melakukan "operasi khusus" untuk mendemiliterisasi Ukraina.
Baca Juga: Diancam Mahasiswa Demo Besar-besaran, Begini Respon Istana
Dewan Hak Asasi Manusia tidak dapat membuat keputusan yang mengikat secara hukum. Keputusannya mengirimkan pesan politik yang penting, bagaimanapun, dan dapat mengizinkan penyelidikan.
Bulan lalu dewan tersebut membuka penyelidikan atas tuduhan pelanggaran hak, termasuk kemungkinan kejahatan perang, di Ukraina. (C)
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Kardin