338 Kasus di Sultra Terungkap dalam Operasi Pekat Anoa 2026

Gusti Kahar, telisik indonesia
Rabu, 10 Juni 2026
0 dilihat
338 Kasus di Sultra Terungkap dalam Operasi Pekat Anoa 2026
Operasi Pekat Anoa 2026 mengungkapkan ratusan kasus di Sulawesi Tenggara. Foto: Gusti Kahar/Telisik

" Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap ratusan kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 yang berlangsung selama 15 hari, sejak 22 Mei hingga 5 Juni 2026 "

KENDARI, TELISIK.ID - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap ratusan kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 yang berlangsung selama 15 hari, sejak 22 Mei hingga 5 Juni 2026.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian mengatakan, dalam operasi yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat dan tindak kejahatan konvensional.

Aparat kepolisian mencatat sebanyak 338 kasus berhasil diungkap dengan 395 orang diamankan.

"Kasus-kasus yang meresahkan masyarakat, khususnya kasus curas, curat curanmor dan juga narkoba yang berhasil diungkap oleh Polda Sultra dan jajaran," kata Kristian pada saat melakukan konferensi pers di tribun Polda Sultra, Rabu (10/6/2026).

Sementara itu, Kapolda Sultra, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, mengungkapkan dari total orang yang diamankan, 82 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 313 orang lainnya menjalani pembinaan sebelum dikembalikan kepada keluarganya.

Baca Juga: Pasutri di Kendari Bertahan 20 Tahun Jual Camilan Gorengan

"Seluruh yang menjalani pembinaan juga diberikan arahan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Himawan.

Ia menjelaskan, Operasi Pekat Anoa 2026 difokuskan pada penindakan berbagai aktivitas yang dianggap meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran minuman keras ilegal, narkotika, perjudian, premanisme, prostitusi, kepemilikan senjata tajam, hingga kejahatan jalanan.

Menurut Himawan, pengungkapan ini merupakan akumulasi hasil penindakan yang dilakukan jajaran Polda Sultra dan polres selama periode operasi.

Berdasarkan data yang dipaparkan, kasus minuman keras (miras) ilegal menjadi temuan terbanyak dengan 251 kasus dan 257 orang diamankan. Polisi juga menyita 1.483 botol miras pabrikan serta sekitar 4.000 liter miras tradisional.

Sementara itu, pada kasus narkotika, polisi mengungkap 27 perkara dengan 29 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa 832,71 gram sabu-sabu, uang tunai sekitar Rp 6 juta, serta 23 unit telepon seluler.

Penindakan terhadap perjudian menghasilkan pengungkapan 12 kasus dengan 36 orang diamankan. Dari jumlah tersebut, sebagian menjalani pembinaan. Polisi turut menyita uang tunai senilai Rp 7,9 juta yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian.

Kasus premanisme juga menjadi perhatian aparat. Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap 12 kasus dengan 16 orang diamankan. Barang bukti yang disita antara lain dua bilah senjata tajam dan uang tunai.

Selain itu, polisi menangani 15 kasus kepemilikan senjata tajam dengan 15 tersangka, serta satu kasus bahan peledak yang melibatkan satu tersangka.

Baca Juga: 300 Ribu Liter Minyak Kita Segera Masuk Sultra, Kendari Dapat Alokasi Terbesar

Pada kategori asusila, aparat mengungkap 10 kasus dan mengamankan 19 orang yang diduga terlibat.

Sedangkan untuk tindak pencurian dan kejahatan jalanan, polisi menangani sejumlah perkara yang terdiri atas tiga kasus pencurian umum dengan delapan tersangka, satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan satu tersangka, serta satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan satu tersangka.

Di sektor pencurian kendaraan bermotor (curanmor), polisi mengungkap tiga kasus dengan tiga tersangka dan mengamankan tujuh unit kendaraan sebagai barang bukti.

Secara keseluruhan, jajaran Polda Sultra berhasil mengamankan 23 tersangka curanmor beserta 24 unit sepeda motor hasil kejahatan. Polisi juga mengamankan 99 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat lainnya selama pelaksanaan operasi.

"Kami berharap hasil Operasi Pekat Anoa 2026 dapat menekan angka kriminalitas sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif di wilayah Sulawesi Tenggara," pungkasnya. (B)

Penulis: Gusti Kahar

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga