Usulan PSBB Kota Kendari Dibahas Pekan Depan
Siswanto Azis, telisik indonesia
Minggu, 26 April 2020
0 dilihat
Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi. Foto: Dul/Telisik
" Nanti akan dibahas mengenai urgensi dan konsekuensi yang terjadi bila PSBB diberlakukan di Kota Kendari meski saat ini Kota Kendari berstatus zona merah COVID-19. "
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari telah mengajukan usulan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB kepada pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menanggapi usulan itu, Gubernur Sultra, Ali Mazi, mengatakan, baru akan membahas masalah itu pekan depan bersama stakeholder terkait.
"Nanti akan dibahas mengenai urgensi dan konsekuensi yang terjadi bila PSBB diberlakukan di Kota Kendari meski saat ini Kota Kendari berstatus zona merah COVID-19" terang Ali Mazi.
Menurut Ali Mazi, yang tidak kalah penting di tengah situasi pandemi yang eskalasinya di Sultra mulai naik, masyarakat harus benar-benar patuh dengan instruksi menjaga jarak, tidak berkerumun dan mengurangi aktivitas di luar rumah.
Baca juga: Rangkaian Kegiatan HUT Kota Kendari Ditiadakan
“Yang terpenting itu kesadaran masyarakat, selalu jaga jarak dan mengikuti imbauan pemerintah, tidak ke luar rumah jika tidak penting dan tidak berkumpul-kumpul,” ungkap Ali Mazi, Minggu (26/4/2020).
Sementara itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain, menjelaskan, tujuan PSBB adalah untuk melindungi masyarakat Kota Kendari dari penyebaran COVID-19.
Sulkarnain menegaskan, meski pengajuan PSBB baru diusulkan, namun pemerintah kota sudah menjalankan beberapa ketentuan PSBB, misalnya meliburkan kegiatan sekolah, kampus, dan penjagaan ketat di pintu keluar masuk Kota Kendari.
Reporter: Dul
Editor: Rani