37.000 Calon Jemaah Umrah Kota Kendari Batal Berangkat

Musdar, telisik indonesia
Kamis, 05 November 2020
0 dilihat
37.000 Calon Jemaah Umrah Kota Kendari Batal Berangkat
Sekitar 37.000 calon jemaah umrah Kota Kendari batal berangkat. Foto: Repro Pikiran Rakyat

" Menunda pemberangkatannya, kemudian uangnya dikembalikan ke jemaah yang bersangkutan. "

KENDARI, TELISIK.ID - Ribuan calon jemaah umrah dipastikan batal berangkat ke Arab Saudi.

Pembatalan disebabkan usia calon jemaah tidak masuk kategori yang dibolehkan sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 Tahun 2020.

Berdasarkan data, sekitar 37.000 calon jemaah dari Kota Kendari yang sudah mendaftar namun tidak masuk kategori usia yang diperbolehkan melaksanakan ibadah umrah di tengah pandemi COVID-19.

Berdasarkan KMA yang ditandatangani Menag Fachrul Razi, hanya calon jemaah berusaha 18-50 tahun yang diperbolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Kendari, H Suhardin, mengatakan, kepada calon jemaah yang batal berangkat diberikan dua pilihan yang bisa dilakukan.

Baca juga: Calon Jemaah Umrah Wajib Penuhi Syarat Ini

"Menunda pemberangkatannya, kemudian uangnya dikembalikan ke jemaah yang bersangkutan," kata Suhardin, Kamis (5/11/2020).

Kendati begitu, memungkinkan ada konsekuensi kepada calon jemaah, perihal pengembalian uang, sebab pihak Penyelenggara Perjalanan Umrah (PPU) sebelumnya, kata Suhardin, sudah menyelesaikan urusan-urusan pembayaran. Sehingga, nominal pengembalian tidak akan normal lagi.

"Tapi itu wacananya, seperti apa nanti penyelesaiannya," tutupnya.

Sementara itu, untuk jumlah calon jemaah yang diperbolehkan berangkat karena memenuhi syarat, pihak Kemenag lebih dulu akan melakukan monitoring ke lembaga PPU yang ada di Kota Kendari. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga