40 Hari Lagi Berkuasa, Gubernur Sultra Perlu Umumkan Pj Bupati Mubar, Buteng dan Busel

Haidir Ali, telisik indonesia
Selasa, 12 April 2022
0 dilihat
40 Hari Lagi Berkuasa, Gubernur Sultra Perlu Umumkan Pj Bupati Mubar, Buteng dan Busel
Bupati Busel, Arusani (kiri), Bupati Mubar, Achmad Lamani (tengah), Bupati Buteng, Samahuddin (kanan). Foto: Ist.

" Tiga bupati di Sulawesi Tenggara (Sultra) segera berakhir masa jabatannya "

KENDARI, TELISIK.ID - Tiga bupati di Sulawesi Tenggara (Sultra) segera berakhir masa jabatannya, mereka adalah Bupati Muna Barat (Mubar), Buton Tengah (Buteng) dan Buton Selatan (Busel).

Tiga bupati kabupaten tersebut akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang. Terhitung tinggal 40 hari lagi masa kepemimpinan mereka bakal usai.

Meski tnggal 40 hari masa jabatan para bupati tersebut, pihak Gubernur Sultra belum mengantongi nama-nama atau bahkan belum menyetorkan nama-nama yang akan mengisi jabatan sebagai Pj bupati di tiga daerah tersebut.

Kepala Biro pemerintahan dan otonomi daerah (Otda), Muliadi menjelaskan, sampai saat ini masih menunggu hasil rapat paripurna DPRD di tiap kabupaten, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra sudah menerima hasil paripurna dari Busel dan Mubar. Saat ini sedang menunggu hasil paripurna dari Buteng.

"Baru dua kabupaten yang setor ini, Busel sama Mubar. Kita lagi tunggu Buteng. Dan harus semuanya terkumpul, karena bersamaan berakhir masa jabatanya," ungkap Muliadi via seluler, Selasa (12/4/2022)

Nama calon Pj Bupati akan dikirim pada akhir bulan ini. Seperti diungkapkan Muliadi, nama-nama calon Pj bupati akan dikirim 30 hari menjelang berakhir masa jabatan para bupati di tiga daerah tersebut.

"30 hari sisa kerja bupati nama Pj sudah dikirim ke Kemendagri," kata Muliadi.

Baca Juga: Masa Jabatan Berakhir 2022, Intip Harta 7 Kepala Daerah di Sultra, Siapa yang Paling Tajir?

Pejabat lingkup Pemprov Sultra yang berpangkat eselon dua berpeluang ditunjuk menjadi Pj Bupati Mubar, Buteng dan Busel. Sampai saat ini belum ada bocoran, nama-nama yang akan mengisi jabatan tersebut dari pihak Pemprov Sultra.

Gubernur Sultra yang berwenang menentukan, menunjuk dan selanjutnya merekomendasikan nama pejabat yang akan menjadi Pj Bupati, kepada Kemendagri.

"Belum ada bocoran nama, itu hak prerogatif gubernur menunjuk pejabat untuk jadi Pj bupati," lanjutnya.

Sementara itu, pengamat politik Sultra, Najib Husain mengemukanan, tentunya gubernur Sultra memiliki banyak pertimbangan dan masukan, sehingga sampai saat ini belum ada nama-nama yang diajukan ke Kemendagri.

Baca Juga: Masa Jabatan Berakhir, 99 Penjabat Kepala Desa di Bombana Ditunjuk Isi Kekosongan Jabatan

"Pasti Gubernur Sultra masih banyak pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak," ujarnya.

Dia juga menambahkan, dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Mubar, Buteng dan Busel pada Mei mendatang, mestinya Gubernur Sultra dapat memberikan bocoran nama-nama yang akan ditunjuk, agar masyarakat dapat melihat figur yang diajukan oleh gubernur ke Kemendagri.

"Walaupun itu kewenangan gubernur, tidak ada salahnya gubernur memberi bocoran nama agar publik dan masyarakat dapat merespon," ucapnya. (B)

Reporter Haidir Ali

Editor: Kardin

Baca Juga