5 Asosiasi Kritik Desain Istana Negara Bentuk Garuda di Kaltim

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Rabu, 31 Maret 2021
0 dilihat
5 Asosiasi Kritik Desain Istana Negara Bentuk Garuda di Kaltim
Visualisasi desain Garuda untuk Istana Negara di Kalimantan, tempat Ibu Kota baru. Foto: Repro google.com

" Prosedur atau tata urutan perencanaan pembangunan IKN sebaiknya mengikuti kaidah-kaidah pembangunan fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan hidup mengingat suatu kota tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga fokus membangun kehidupan dimana dimensi fisik, ekonomi, sosial dan lingkungan hidup harus direncanakan secara sistematis dan terpadu. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Desain istana negara untuk ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim) beredar di jejaring media sosial. Rancangan gambar istana negara tersebut berbentuk menyerupai burung Garuda.

Rancangan gambar ilustrasi istana negara di ibu kota baru itu mendapatkan respon dari berbagai tokoh. Dimana, terdapat lima asosiasi yang memberikan kritikan terkait rancangan desain istana negara berbentuk burung garuda itu.

Asosiasi tersebut antara lain Asosiasi Profesi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Green Building Council Indonesia (GBCI), Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia (IARKI), Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia (IALI), dan Ikatan Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota (IAP).

Menurut lima asosiasi tersebut, pemerintah harus melakukan tata urutan perencanaan pembangunan istana negara dengan mengikuti kaidah pembangunan fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan hidup.

"Prosedur atau tata urutan perencanaan pembangunan IKN sebaiknya mengikuti kaidah-kaidah pembangunan fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan hidup mengingat suatu kota tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga fokus membangun kehidupan dimana dimensi fisik, ekonomi, sosial dan lingkungan hidup harus direncanakan secara sistematis dan terpadu," demikian isi dari narasi yang diterima Beritahits.id, dilansir dari Suara.com jaringan Telisik.id, Rabu (31/3/2021).

Selanjutnya, mereka meminta agar Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) disahkan terlebih dahulu. Hal tersebut sebagai dasar pembangunan yang dilaksanakan oleh Badan Otorita IKN.

Baca juga: Menyerupai Garuda, Ini Desain Istana Negara di Ibu Kota Negara Baru di Kaltim

"Kami mendorong Rancangan Undang-Undang IKN disahkan terlebih dahulu dengan menempatkan rencana induk pembangunan dan tata ruang IKN sebagai dasar pembangunan yang dilaksanakan oleh Badan Otorita IKN dengan otonomi penuh dan diisi oleh para profesional di bidang perencanaan kota, perancangan kawasan dan bangunan, serta pengelolaan properti dan lahan serta profesional lain yang umumnya terlibat dalam proses pembangunan kota baru," lanjutnya.

Berdasarkan video sosialisasi rancangan istana negara yang tersebar di media sosial, asosiasi tersebut menilai bahwa bangunan yang berbentuk burung Garuda tidak mencirikan kemajuan peradaban bangsa Indonesia di era digital dengan visi yang berkemajuan, era bangunan emisi rendah dan pasca COVID-19.

Menurutnya, bangunan gedung istana negara harus merefleksikan kemajuan peradaban atau budaya.

Oleh karena itu, kelima asosiasi tersebut memberikan saran agar bentuk rancangan istana versi burung Garuda disesuaikan menjadi monumen atau tugu di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan dilepaskan dari fungsi bangunan istana.

Kemudian pihaknya memberikan usul desain bangunan agar disayembarakan dengan prinsip dan ketentuan desain yang telah disepakati.

Selain itu, kelima asosiasi itu juga berharap agar pemerintah dapat melakukan pembangunan kembali hutan hujan tropis agar mempresentasikan keberpihakan pada lingkungan. (C)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga