JAKARTA, TELISIK.ID - Ferdy Sambo memberikan pengakuan saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua dengan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Salah satu pengakuan Sambo tak memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga.
Dirinya memang sempat meminta kesediaan Ricky Rizal dan Richard Eliezer untuk menembak Yosua. Permintaan ini Sambo sampaikan di ruangan kerja rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Namun, kata Sambo, penembakan itu merupakan pilihan terakhir kalau-kalau Yosua melawan ketika dikonfirmasi soal tindakan pelecehan yang ditudingkan oleh istrinya, Putri Candrawathi.
Saat berada di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Sambo mengaku, dia hanya memerintahkan Richard Eliezer menghajar Yosua.
