MAKASSAR, TELISIK.ID – Polisi meringkus lima remaja yang diduga sebagai sindikat pembuat dan pengedar tembakau sintetis di Kota Makassar.

Empat di antaranya adalah remaja berusia belasan tahun. Mereka adalah Virgiawan (16), Muh Iksan Nur (19), Muh Fadhil (19) dan Muh Farel (18). Satunya lagi berusia 20 tahun, Izam Zainul.

Sindikat jaringan pembuat dan pengedar narkoba jenis tembakau sintetis ini diringkus Tim Ubur-ubur Satresnarkoba Polrestabes Makassar.

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha mengatakan, para pelaku diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Makassar. Diawali dengan ditangkapnya Virgiawan dan Iksan di Jalan Toa Daeng, Kota Makassar pada Kamis (11/03/2021).

“Di TKP pertama, dari kedua orang tersebut kami temukan 57 sachet tembakau sintetis,” kata Indra kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (13/03/2021) petang.