Tabrakan dengan Mobil Pikap, Pengendara Motor di NTT Tewas
Berto Davids, telisik indonesia
Kamis, 03 Februari 2022
0 dilihat
Motor Honda Beat yang bertabrakan dengan mobil pikap. Foto: Ist.
" Kecelakaan melibatkan mobil pikap warna hitam nomor polisi DH 8789 CB dan sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi DH 2505 GH "
ROTE NDAO, TELISIK.ID - Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Polres Rote Ndao, Rabu (2/2/2022).
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Oelaba – Oemilan tepatnya di Dusun Modolok, Desa Hundihuk, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kecelakaan melibatkan mobil pikap warna hitam nomor polisi DH 8789 CB dan sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi DH 2505 GH.
Mobil pikap dikendarai Bastian (42), nelayan asal Dusun Hundihuk Timur Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, NTT. Saat mengendarai kendaraan, tidak dilengkapi dengan SIM A.
Ia mengalami luka lecet pada kaki kanan.
Mobil pikap membawa empat penumpang yakni Anus Balu, Reki Balu, Saul Balu dan Panji Balu, warga Dusun Hundihuk Barat, Desa Hundihuk, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.
Sedangkan sepeda motor dikendarai Ret Paulus Hilli (21), warga Desa Oebole Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao.
Ia mengalami luka lecet pada siku tangan kanan, luka lecet pada lutut kaki kanan, luka lecet pada pipi kiri dan luka lecet pada belakang bagian kanan.
Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putera dalam keterangannya mengatakan, saat mengendarai kendaraan motor dilengkapi dengan Sim C namun tidak dilengkapi dengan helm pengaman.
Baca Juga: Sidang Proyek Jalan Lingkar Baubau Kembali Digelar, Ini Agendanya
Kecelakaan lalu lintas ini berawal saat mobil pikap yang dikemudikan Bastian Ndolu memuat 4 orang penumpang dan seorang duduk di samping pengendara di depan.
Sementara 3 orang penumpang lainnya duduk di bak belakang.
Mobil pikap melaju dari arah Hundihuk menuju ke Oelaba, Kabupaten Rote Ndao menggunakan jalur kiri.
Akan tetapi saat tiba di lokasi kejadian, ketika kendaraan memasuki area jalanan yang menurun, datang dari arah berlawanan pengendara sepeda motor Honda Beat Ret Paulus Hilli tanpa melaju menaiki tanjakan.
Akan tetapi waktu itu diduga kedua kendaraan sudah berada di tengah badan jalan sehingga kecelakaan tidak dapat terhindarkan di mana bagian kanan depan mobil pikap bertabrakan dengan bagian depan sepeda motor.
Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor terjatuh tidak jauh dari kendaraan yang dikemudikannya hingga mengalami luka-luka.
Tak lama kemudian datanglah warga sekitar membantu pengendara sepeda motor melarikan korban ke Puskesmas Oelaba untuk mendapatkan penanganan medis.
Akan tetapi setibanya di puskesmas dan mendapatkan penanganan medis, pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Janji Bertemu di Perempatan, Pelajar di Manggarai Dirudapaksa Sopir
Sementara itu Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, S.IP mengaku bahwa kasus ini sudah ditangani unit Laka sat Lantas Polres Rote Ndao.
“Saat mengendarai kendaraan, kedua pengendara kurang berhati-hati,” ujarnya. (C)
Reporter: Berto Davids
Editor: Haerani Hambali