Bertengkar saat Konsumsi Miras, Mahasiswa di NTT Parangi Rekannya

Berto Davids, telisik indonesia
Selasa, 12 April 2022
0 dilihat
Bertengkar saat Konsumsi Miras, Mahasiswa di NTT Parangi Rekannya
Pelaku saat diamankan polisi. Foto: Ist.

" Kejadian ini diduga terjadi karena pelaku dan korban dalam keadaan pengaruh minuman keras sehingga pelaku tidak bisa mengontrol emosi "

KUPANG, TELISIK.ID - Arias Zakarias Damma (20), jadi korban dalam aksi pertengkaran dengan rekannya, Armes Mali (26), warga yang tinggal di Kos Keka, Jalan Sitarda, RT 10/RW 03 Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Senin (11/4/2022).

Korban Arias Zakarias Damma merupakan mahasiswa semester IV, Fakultas Perikanan Undana Kupang yang tinggal di Jalan Suratim RT 13/RW 05 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang,

Pelaku Armes Mali sendiri diketahui baru wisuda di Fakultas Pertanian UKAW Kupang dan rencananya hendak pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Aulia Robby melalui laporan polisi nomor LP/B/89/IV/2022/Sektor Kelapa Lima, tanggal 11 April 2022 menjelaskan, awalnya pelaku mengajak korban untuk datang ke kos Keka dengan maksud duduk bersama sambil mengkonsumsi minuman keras (miras) karena rencana pelaku akan pulang kampung

"Saat mereka mengkomsumsi minuman keras, pelaku dan korban bertengkar mengenai masalah keuangan. Pelaku tersinggung dengan perkataan korban sehingga pelaku langsung memukul wajah korban," terang Kapolsek.

Tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban langsung mengajak pelaku untuk berduel dan berkelahi.

Namun pelaku langsung masuk ke kamar kos mengambil parang dan langsung menuju ke arah korban yang sementara berdiri di depan kos.

Baca Juga: 24 Warga Baubau Diamankan Polisi Saat Asyik Main Judi, 2 di Antaranya Wanita

Pelaku kemudian mengayunkan parang tersebut ke arah korban dan mengenai dahi bagian kiri korban. Beruntung beberapa rekan korban dan pelaku melerai sehingga tidak lebih fatal.

Pelaku kemudian diamankan dan dijemput aparat keamanan Polsek Kelapa Lima. Sementara korban dibawa ke rumah sakit umum daerah SK Lerik Kota Kupang guna mendapatkan perawatan medis dan menjalani visum.

"Korban mengalami luka robek pada dahi bagian kiri akibat terkena benda tajam dengan ukuran luka panjang 5,5 centimeter, lebar 0,7 centimeter, dalam 0,5 centimeter sehingga mendapatkan jahitan sebanyak 10 jahitan," ujar Kapolsek.

Baca Juga: Tak Terima Dilarang Geber Motor, Pria Ini Pukul Seorang Warga NTT Pakai Batu

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Rafael mengatakan bahwa pihaknya sudah menahan pelaku dan langsung diperiksa. Pelaku ditahan dan diamankan dalam sel Polsek Kelapa Lima.

Kanit Reskrim mengakui kalau kejadian ini diduga terjadi karena pelaku dan korban dalam keadaan pengaruh minuman keras sehingga pelaku tidak bisa mengontrol emosi.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima dengan barang bukti sebilah parang jenis parang Sumba," tandasnya. (B)

Reporter: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga