599 TKL Lolos Berkas, Calon TKL PT VDNI dan PT OSS Bakal Ikut Tes Selanjutnya
Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Jumat, 24 Juli 2020
0 dilihat
Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Konawe, Sukri Nur saat memberikan keterangan pers Foto: Muh. Surya Putra/Telisik
" Yang skill akan ikut tes wawancara dan praktik sesuai keterampilannya. Sedangkan yang Nonskill cukup ikut tes wawancara saja. "
KONAWE, TELISIK.ID - Pengumuman hasil seleksi berkas administrasi tenaga kerja lokal (TKL) tahap I yang akan bekerja di PT VDNI dan PT OSS telah diumumkan beberapa waktu waktu lalu.
Total 599 calon TKL telah dinyatakan lulus berkas administrasi untuk selanjutnya diwajibkan mengikuti tes selanjutnya di PT VDNI dan PT OSS.
Kabag Humas Pemkab Konawe, Sukri Nur menjelaskan, pihak panitia perekrutan tengah menghubungi para calon TKL melalui via seluler mengenai pemberitahuan kelulusan tersebut.
Ia menambahkan, untuk pelamar yang lolos berkas di VDNI sebanyak 124 orang. Mereka sudah harus berada di tempat tes, di kantor PT VDNI pukul 08.30 Wita.
"Kalau yang diterima di VDNI itu Nonskill. Jadi mereka hanya akan menjalani tes wawancara saja," ungkapnya.
Sedangkan untuk yang lolos di PT OSS jumlahnya sebanyak 475 orang. Mereka terbagi atas yang punya skill dan Nonskill. Bagi pendaftar kategori skill, diharuskan hadir di kantor PT OSS pukul 08.30 Wita. Sementara pendaftar kategori Nonskill diharuskan datang pukul 12.30 Wita.
Baca juga: Anak di Bawah Umur Ikut Demo Tolak RUU HIP di Medan
"Yang skill akan ikut tes wawancara dan praktik sesuai keterampilannya. Sedangkan yang Nonskill cukup ikut tes wawancara saja," jelasya.
Tegasnya, syarat wajib untuk datang ke lokasi tes di dua perusahaan itu adalah membawa keterangan Rapid Test COVID-19 dan berkas lain yang dibutuhkan.
"Keterangan rapid itu wajib, harus ada. Kalau tidak ada, nanti panitia suruh pulang. Untuk Rapid Test bisa diambil di Konawe atau di daerah masing-masing," tegas Sukri.
Lanjutnya, untuk proses tes wawancara dan praktik akan dikawal langsung pihak Pemda Konawe, aparat penegak hukum (APH) baik dari Polres dan Kejari Konawe serta pihak perusahaan.
"Pengawalan tes dari lintas sektor ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada permainan atau pungutan liar (Pungli) dalam proses perekrutan karyawan," tandasnya.
Reporter: Muh. Surya Putra
Editor: Kardin