Kejati Sultra Geledah Rumah Makan Surya di Kendari, Alasan Masih Dirahasiakan

Gusti Kahar, telisik indonesia
Kamis, 09 Juli 2026
0 dilihat
Kejati Sultra Geledah Rumah Makan Surya di Kendari, Alasan Masih Dirahasiakan
Rumah Makan Surya di Kendari yang digeledah oleh Kejati Sultra, Kamis (9/7/2026). Foto: Gusti Kahar/Telisik

" Rumah Makan Surya di Jl. Malik Raya Kel. Korumba, Kec. Mandonga, Kota Kendari, digeledah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (9/7/2026) "

KENDARI, TELISIK.ID - Rumah Makan Surya di Jl. Malik Raya Kel. Korumba, Kec. Mandonga, Kota Kendari, digeledah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (9/7/2026).

Informasi yang dihimpun telisik.id dari para pekerja di rumah makan tersebut membenarkan adanya penggeledahan oleh Kejati Sultra.

Salah seorang pekerja, A, menyebutkan penggeledahan berlangsung sekitar dua jam.

Baca Juga: Jarang Disorot, UHO Kendari Punya Ahli Pembuat Alat Tangkap Ikan Skala Besar dan Ramah Lingkungan

"Sekitar jam 10 sampai jam 12 tadi pemeriksaannya," ungkapnya saat diwawancarai telisik.id.

Namun, saat ditanya mengenai pokok permasalahan dilakukan penggeledahan, A menjawab tidak mengetahuinya.

"Kita dibawa keluar tadi, ada tentara yang menjaga. Sudah begitu aturannya tadi," katanya.

Sementara itu, Ketua RT di Kelurahan Korumba yang belum diketahui identitasnya menolak diwawancarai.

Meski demikian, saat berbincang dengan telisik.id, ia mengaku dipanggil oleh tim penggeledahan untuk menjadi saksi. 

Ia mengaku menyaksikan seluruh proses penggeledahan oleh Kejati Sultra. Menurutnya, pihak rumah makan bersikap kooperatif kepada tim penggeledah saat dimintai sejumlah berkas.

Namun, kata dia, pihak kejaksaan memintanya agar tidak menyebarluaskan terlebih dahulu informasi mengenai penggeledahan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati Sultra, Ruby, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut.

Baca Juga: Siswa SMAN 2 Kendari Rahmat Razak Lolos OSN Matematika Tingkat Provinsi

"Belum. Belum bisa kami sampaikan, nanti ada informasi," ucapnya singkat.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Irwan Said, juga belum bersedia memberikan keterangan.

Hingga berita ini diterbitkan, telisik.id masih terus berupaya menelusuri informasi terkait penggeledahan oleh Kejati Sultra. (A)

Penulis: Gusti Kahar

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga