Pengusulan Basiran Sebagai Pj Bupati Buton Hanya Didukung Satu Anggota DPRD
Febriyani, telisik indonesia
Rabu, 26 Juli 2023
0 dilihat
Nama Basiran masuk sebagai salah satu calon Pj Bupati Buton, namun dari hasil voting DPRD Buton, hanya didukung satu orang. Foto: Ist.
" DPRD Kabupaten Buton telah menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengusulkan Pj Bupati Buton "
BUTON, TELISIK.ID - DPRD Kabupaten Buton telah menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengusulkan Pj Bupati Buton. Diketahui, Pj Bupati Buton, Basiran, telah selesai masa jabatannya dan dapat diusulkan kembali untuk diperpanjang.
Pengusulan tersebut ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD kepada fraksi-fraksi, untuk kemudian dilakukan rapat fraksi. Hasil dari pengusulan itu nantinya akan dibawa dalam rapat paripurna.
Adapun nama-nama yang diusulkan oleh fraksi adalah:
1. Usniah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, diusulkan oleh Fraksi PAN dan Demokrat.
2. La Haruna, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Tenggara, diusulkan oleh Fraksi Golkar.
3. La Ode Samsudin, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton, diusulkan oleh fraksi gabungan yakni PPP, PKB dan PKPI.
Baca Juga: Dukung Basiran Lanjut Pj Bupati Buton, Masyarakat Kecewa DPRD Tidak Aspiratif
Sementara itu PKS belum mengusulkan nama, masih terjadi saling tarik menarik dalam fraksinya yang kemudian diselesaikan di tingkat partai. Kini, dalam paripurna, PKS mengusulkan Basiran sebagai Pj Bupati Buton tahun 2023-2024.
PKS menilai selama ini kinerja Basiran sebagai Pj bupati cukup baik, sehingga pantas untuk diusulkan kembali untuk tahun kedua.
"Kinerja Pak Basiran kita sudah bisa menilai. Mengenai baik buruk, semua manusia punya. Sambil menunggu pemilu ke depanya lebih baik kita lanjutkan saja kepemimpinanya," jelas Ketua DPD PKS Kabupaten Buton, Muhamad Alam.
Kini DPRD menerima empat nama yang masuk dalam paripurna. Tentunya dalam paripurna, pimpinan akan melakukan mekanisme voting terbuka. Setiap nama yang diusulkan akan disepakati secara mayoritas dan Basiran hanya didukung satu orang anggota DRPD.
Menurut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buton, La Ode Rafiun, di masa kepemimpinan Wa Ode Nurnia Kahar, DPRD sudah aspiratif menindaklanjuti pengusulan Basiran sebagai Pj Bupati Buton.
"Tentunya semua ini ada mekanismenya. Sekarang ini pengusulan Pj bupati telah diakomodir dalam tatib DPRD, ada berkas pengusulan sebagai arsip di DPRD. Terkait penilaian kinerja Pj bupati antara DPRD dan masyarakat tentunya berbeda, penilaian itu relatif," jelasnya, Rabu (26/72023).
La Ode Rafiun melanjutkan, mengenai penolakan LKPJ Pj bupati, dia menegaskan bahwa DPRD tidak menolak LKPJ, hal ini dibuktikan dengan LKPJ bupati dibahas sesuai dengan tahapan-tahapannya. Namun mengenai hasilnya, seluruh fraksi DPRD menolak LKPJ tersebut itu, kenyataan yang harus diterima.
LKPJ tahun 2022 dibahas oleh DPRD namun keputusan akhirnya ditolak oleh semua fraksi. Hal ini menjadi pertama kalinya di Indonesia, dan terjadi di kepemimpinan Pj Bupati Buton Basiran.
Penolakan fraksi juga tentunya memiliki dasar yang kuat, kata La Ode Rafiun, tidak berakhir sampai disitu. Tentunya masih ada satu fase lagi yakni rapat konsultasi antara DPRD dan pemda yang difasilitasi oleh pemerintahan provinsi.
Baca Juga: Kapal Pengangkut Pasir dari Buton Menuju Wakatobi Tenggelam, ABK Ditemukan Selamat
Kini DPRD masih membuka ruang, menunggu pemerintah provinsi untuk memediasi dalam rapat konsultasi antara pemda dan DPRD mengenai LKPJ yang ditolak.
La Ode Rafiun menambahkan, pada Jumat lalu pemda telah memasukan KUA dan PPAS untuk tahun 2024, tentunya DPRD menerima hal itu meskipun APBDP masih belum diketahui arahnya kemana, masih di tangan pemda.
DPRD menegaskan kepada Pemda Kabupaten Buton untuk menyertakan RKA masing-masing OPD agar DPRD mengetahui kinerja yang dilakukan pemda. Selama ini DPRD menilai pemda kurang transparan kepada DPRD. Dan karena APBDP masih mengacu pada anggaran indikator, maka DPRD melibatkan semua OPD bukan saja Bapedda dan Keuangan. (B)
Penulis: Febriyani
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS