6 Negara ini Legalkan Seks Usia Dini

Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Minggu, 26 Februari 2023
0 dilihat
6 Negara ini Legalkan Seks Usia Dini
Jepang menjadi salah satu negara yang melegalkan hubungan seks di usia yang paling rendah, yaitu 13 tahun. Foto: Repro Detik.com

" Beberapa negara di dunia melegalkan hubungan seks di usia muda, bahkan di usia 13 tahun "

KENDARI, TELISIK.ID - Seks bebas di bawah umur marak dilakukan oleh negara-negara liberal di dunia. Mereka bahkan sudah memperbolehkan masyarakat berhubungan seks di usia muda.

Batas usia legal berhubungan seks mengartikan seseorang di atas usia tersebut dianggap sudah mampu menyetujui aktivitas seksualnya, sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai pemerkosaan.

Dilansir dari Health.detik.com, berikut negara yang punya batas usia seks yang rendah.

1. Portugal

Portugal adalah salah satu negara dengan dengan usia legal untuk berhubungan seksual terendah di dunia. Berbeda dengan kebanyakan negara Eropa lain, Portugal memiliki usia legal 14 tahun.

2. Jerman

Jerman juga menjadi salah satu negara Eropa dengan usia legal yang rendah. Peraturan soal usia legal di Jerman adalah 14 tahun. Namun, pasangan harus sama-sama berusia di bawah 18 tahun.

Baca Juga: Pemerintah Cina Beri Cuti 30 Hari bagi Pasangan Baru Menikah Demi Atasi Resesi Seks

Jika salah satu pasangan berusia di atas 18 tahun, maka orang dewasa tersebut bisa mendapatkan hukuman.

3. Meksiko

Meksiko secara umum memiliki usia legal 17 tahun. Namun, di setiap daerah di Meksiko memiliki peraturan tersendiri soal usia legal untuk berhubungan seksual. Misalnya seperti di Tlaxcala yang memiliki peraturan usia legal 14 tahun.

4. China

Usia legal untuk melakukan hubungan seksual di China daratan adalah 14 tahun. Dua wilayah administrasi China, Makau dan Hong Kong punya undang-undang usia legal sendiri. Usia legal untuk melakukan hubungan seksual di Makau adalah 14 tahun, sedangkan untuk di Hong Kong adalah 16 tahun.

5. Thailand

Berdasarkan peraturan yang berlaku di Thailand, usia legal untuk melakukan hubungan seksual adalah 15 tahun. Walau begitu, dalam undang-undang yang berlaku, pemerintah juga memberikan sejumlah peringatan.

Baca Juga: Kapal Feri Listrik Terbesar di Dunia, Bisa Angkut 2100 Penumpang

Misalnya melalui undang-undang amandemen KUHP tahun 1997, Thailand melarang 'tindakan tidak senonoh' dengan melibatkan siapapun yang berusia di bawah 18 tahun. Oleh karena itu, Thailand memiliki usia persetujuan 15 tahun, namun persetujuan efektif adalah 18 tahun.

6. Jepang

Usia legal berhubungan seksual di Jepang adalah salah satu yang terendah di dunia. Usia persetujuan di Jepang saat ini salah satu yang terendah di antara negara maju dan belum pernah berubah sejak diberlakukan pada tahun 1907.

Di bawah undang-undang saat ini, anak-anak berusia minimal 13 tahun dianggap mampu menyetujui. Ada seruan untuk menaikkan batas usia tersebut agar lebih mencerminkan kenyataan karena eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur semakin menjadi perhatian.

Dikutip Mapaybandung.pikiran-rakyat.com, dari kanal YouTube Clarin Hayes, ia mengungkap bahaya yang berakibat fatal jika melakukan seks pada usia dini.

Di antaranya rentan terkena atau tertular penyakit menular seksual, meningkatnya risiko kanker leher rahim atau serviks, hamil di luar keinginan, risiko kehamilan saat usia dini, hingga jadi ketakutan, tertekan dan depresi. (C)

Penulis: Adinda Septia Putri

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga