60 Wartawan Sultra Ikut Pembekalan UKW

Siswanto Azis, telisik indonesia
Selasa, 23 Februari 2021
0 dilihat
60 Wartawan Sultra Ikut Pembekalan UKW
Suasana konferensi pers pengurus PWI Sultra. Foto: Siswanto Azis/Telisik

" Saya harap para peserta diharapkan agar tidak meremehkan UKW. Karena pengalaman saya selama jadi penguji, belum pernah ada UKW yang seluruh pesertanya dinyatakan lulus. "

KENDARI, TELISIK.ID - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra dan Dewan Pers gelar pembekalan bagi peserta uji kompetensi wartawan (UKW) 2021 secara virtual.

Nurcholis MA Basyari, anggota Dewan Pers wartawan senior dari PWI Pusat mengisi materi pra UKW secara virtual, dengan materi yang dibawakan Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers.

Di hadapan 60 peserta, Nurcholis berpesan agar tidak takut dengan UKW. Sebab, apa yang diujikan di UKW adalah pekerjaan sehari-hari insan pers.

“Saya pikir tidak ada kendala bagi teman-teman dalam mengikuti UKW, sebab materinya adalah pekerjaan sehari-hari anda sekalian,” jelasnya.

Selain itu, pemateri lain dari Anggota Komisi Kompetensi Wartawan PWI Pusat, Rita Sri Hastuti. Ia membawakan materi tentang teknik wawancara dan penulisan berita.

“Saya harap para peserta diharapkan agar tidak meremehkan UKW. Karena pengalaman saya selama jadi penguji, belum pernah ada UKW yang seluruh pesertanya dinyatakan lulus,” ungkapnya.

Baca juga: BNN: Kendari Darurat Narkoba

Sementara itu Ketua PWI Sulawesi Tenggara, Sarjono mengatakan, pra UKW sengaja dibuat panitia agar seluruh peserta UKW muda, Madya dan Utama bisa lulus 100 persen.

“Peserta kami bekali pointer-pointer dari mata uji untuk UKW besok,” ujarnya kepada awak media, Senin (22/2/2021).

Sarjono berpesan, agar semua peserta yang akan mengikuti uji kompetensi agar benar-benar dan serius menjawab dan mengerjakan soal-soal atau materi yang diberikan oleh para penguji.

“Saya pesan kepada teman-teman peserta UKW untuk mencermati terlebih dahulu soal atau materi yang diberikan oleh penguji sebelum di jawab,” harapnya.

Menurut Sarjono, dari 10 Provinsi di Indonesia yang menyelenggarakan UKW, hanya Sulawesi Tenggara dan Sumatra yang mendapatkan kuota maksimal.

“Jadi hanya dua provinsi yang kuotanya terbanyak, yakni 54 peserta,” terangnya. (A)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga