80 Honorer di Muna Gugur jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Sesuai Kondisi Keuangan Daerah
Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 18 Oktober 2025
0 dilihat
Kepala BKPSDM Muna, Hidayat Ardi Ponto. Foto: Sunaryo/Telisik.
" Pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah selesai. Saat ini, mereka tinggal menunggu surat keputusan (SK) pengangkatan "

MUNA, TELISIK.ID - Pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah selesai. Saat ini, mereka tinggal menunggu surat keputusan (SK) pengangkatan.
Di Kabupaten Muna, jumlah PPPK paruh waktu yang lulus sebanyak 6.917 orang. Namun, yang mengurus berkas sekitar 8.637 orang. Sisanya, 80 orang tidak menyetor berkasnya.
"80 orang honorer itu otomatis gugur dengan sendirinya," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Hidayat Ardi Ponto, Sabtu (18/10/2025).
Baca Juga: Muna Kini Punya Perpustakaan Digital
Baca Juga: Bupati Muna Bachrun Labuta Dukung Penuh rePlanet Pulihkan Hutan Mangrove di 40 Desa Pesisir
Saat ini pengurusan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu sementara berproses. Sudah kurang lebih 525 orang yang telah terbit peraturan teknisnya (Pertek).
Untuk gaji ribuan PPPK Paruh Waktu akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS