Oknum Polisi Diduga ODGJ Coret Dinding Polres Luwu, Dijenguk Kapolda
Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Selasa, 18 Oktober 2022
0 dilihat
Irjen Pol Nana Sudjana saat mengunjungi Aipda Haerul di Rumah sakit Dadi Makassar, Senin (17/10/2022) malam. Foto: Rezki Mas'úd/Telisik
" Aipda Haerul, oknum polisi yang mencoret gedung Polres Luwu dengan tulisan “Sarang Pungli-Sarang Korupsi” bertemu dengan Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana "
MAKASSAR, TELISIK.ID – Aipda Haerul, oknum polisi yang mencoret gedung Polres Luwu dengan tulisan “Sarang Pungli-Sarang Korupsi” bertemu dengan Kapolda Sulsel, Irjen Nana Sudjana. Pertemuan mereka berlangsung di ruang perawatan Palm, Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar, Senin (17/10/2022) malam.
Kepada Irjen Nana, Haerul blak-blakan. Dia mengaku disuruh membayar uang Rp 200 ribu saat mengurus pembuatan SIM.
“Kenapa dua hari setelah itu, saya mengurus SIM, tetap disuruh bayar Rp 200 ribu. Lalu terakhir saya mencoret-coret,” kata Haerul sambil menggerakkan tangan dan memejamkan matanya.
Sebelumnya, Irjen Nana Sudjana datang menjenguk Aipda Haerul, oknum polisi yang mencoret gedung Polres Luwu kini tengah dirawat di RSKD Dadi, Makassar. Nana melihat kondisi fisik Aipda Haerul yang sehat. Hanya saja tim medis perlu melakukan observasi terkait dugaan gangguan kejiwaan yang dialaminya.
Baca Juga: Malam Puncak HUT ke-481, Judika Hipnotis Warga Baubau
Baca Juga: Bentuk Tim Tingkat Provinsi, KPU Jawa Timur Tuntaskan Verifikasi Faktual Parpol
“Tadi kami sama-sama menengok. Secara fisik, sehat. Tapi nanti akan dilakukan observasi secara medis di rumah sakit ini,” katanya. Masih di tempat yang sama, Spesialis kedokteran Jiwa, dr Erwiyani Sutono, mengatakan, pihaknya belum bisa mendiagnosa kondisi Haerul.
Pihaknya butuh waktu sekitar 14 hari untuk menentukan diagnosa seorang pasien. Serta butuhkan campur tangan dari ahli lainnya.
“Observasi biasanya memerlukan waktu 14 hari. Karena memerlukan jangka waktu tertentu dengan melibatkan teman sejawat seperti psikiater, psikolog, dan beberapa ilmu lain dan bagaimana kondisi medis yang terperiksa,” ujarnya. (A)
Penulis: Rezki Mas’ud
Editor: Haerani Hambali