9 Aturan Baru Pangeran Mohammed bin Salman, Jadikan Arab Saudi Lebih Sekuler

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Minggu, 16 Januari 2022
0 dilihat
9 Aturan Baru Pangeran Mohammed bin Salman, Jadikan Arab Saudi Lebih Sekuler
Pangeran Mohammed bin Salman (MbS) yang diangkat sebagai Putra Mahkota pada 2017 lalu. Foto: Repro REUTERS

" Sejak MbS menjadi pemimpin de facto Saudi, dia melonggarkan sejumlah aturan konservatif Islam yang diterapkan negara itu "

JAKARTA, TELISIK.ID - Arab Saudi dalam beberapa tahun terkahir disebut tengah berada dalam jalur reformasi menuju negara yang lebih terbuka, terutama sejak Pangeran Mohammed bin Salman (MbS) diangkat sebagai Putra Mahkota pada 2017 lalu.

Apalagi pada pekan lalu, Minggu (9/1/2022), gelaran tari Samba dalam acara Festival Musim Dingin Jazan, Arab Saudi, memicu polemik, seperti dikutip dari cnnindonesia.com.

Kontroversi pada tari Samba dalam acara Festival Musim Dingin Jazan tersebut dikecam oleh warga, karena acara itu dianggap menampilkan penari wanita yang berpakaian terlalu minim.

Mengutip detik.com, tarian Samba itu menjadi pembicaraan publik setelah video beredar di media sosial. Dalam video tersebut tampak tiga penari samba berjoget di jalan utama Jazan sebagai rangkaian dari Festival Musim Dingin Jazan.

Penari-penari itu mengenakan kostum khas karnaval Brasil yang glamour dan penuh warna. Di bagian tangan, kaki dan perut terbuka.

Kendati bagian tangan, kaki, dan perut terbuka, pakaian itu tidak seterbuka pakaian yang dikenakan penari karnaval jalan raya di Rio de Janeiro. Namun aksi tersebut menuai kontroversi di tengah publik.

Sejak MbS menjadi pemimpin de facto Saudi, melonggarkan sejumlah aturan konservatif Islam yang diterapkan negara kerajaan itu selama puluhan tahun.

Beberapa kebijakan yang dirombak MbS dinilai menguntungkan kaum perempuan Saudi yang selama ini sangat dibatasi ruang geraknya.

Melansir cnnindonesia.com, berikut sejumlah aturan-aturan yang dilonggarkan di Arab Saudi:

1. Perempuan Diperkenankan Hidup Sendiri

Arab Saudi juga memperkenankan perempuan bepergian dan hidup sendiri tanpa wali. Kebijakan yang sebelumnya diatur dalam pasal 169 ini kini dihapus dari Hukum Acara Arab Saudi.

Dalam undang-undang yang telah direvisi, disebutkan bahwa wali dari perempuan hanya bisa melaporkan apabila mereka mendapati perempuan tersebut melakukan kejahatan.

Selain itu, bagi wanita yang telah dibebaskan dari penjara, tidak akan lagi diserahkan kepada walinya.

Selain hidup sendiri, Arab Saudi juga mengizinkan perempuan melakukan perjalanan tanpa pendamping laki-laki.

Dalam aturan tersebut tercantum bahwa wanita dengan usia di atas 21 tahun diizinkan mengajukan paspor dan bepergian dengan bebas.

2. Wanita Diperbolehkan ke Bioskop

Tiga bulan setelah dihapusnya larangan mengemudi bagi wanita, MbS juga mengizinkan penyelenggaraan konser dan bioskop di Arab Saudi.

Dengan disahkannya aturan tersebut, para wanita kini diperbolehkan mengunjungi dan menonton film di bioskop.

3. Izin Memakai Bikin di Pantai

Baca Juga: 4 Kota Paling Berbahaya di Dunia, Dipenuhi Kekerasan dan Pembunuhan

Kawasan King Abdullah City merupakan salah satu kota di mana aturan syariat Islam dilonggarkan, salah satunya soal sosial dan budaya. Pihak berwenang Saudi mengizinkan pemakaian baju renang termasuk bikini di pantai-pantai privat mereka.

Para wanita yang berada di kawasan ini diizinkan untuk mengenakan pakaian renang bikini di pantai-pantai privatnya.

Berdasarkan laporan AFP, pria dan perempuan yang belum menikah atau non-muhrim juga diperkenankan bercengkrama di depan publik selama berada di pantai di kawasan tersebut.

4. Wanita Diperbolehkan Mengemudi

Di bawah kepemimpinan MbS, Arab Saudi juga membongkar aturan yang melarang wanita mengemudi.

Sejak akhir 2017, wanita di Arab Saudi sudah diperbolehkan menyetir sendiri dan membuat SIM.

5. Perempuan Boleh Masuk Militer

Pemerintah Saudi juga memperbolehkan perempuan mendaftar ke Angkatan Bersenjata. Mereka yang telah berusia 21 hingga 40 tahun diperkenankan untuk mendaftar militer. Aturan ini telah disahkan Arab Saudi sejak Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Jual kentut Sendiri Hingga Rp 2 Miliar, Wanita Kena Serangan Jantung Akibat Buat Angin Terus

6. Perempuan Boleh Mengganti Nama tanpa Izin Wali

Arab Saudi juga telah mengizinkan perempuan berusia 18 tahun mengubah namanya tanpa memerlukan izin wali. Aturan ini sudah berlaku sejak awal 2021 lalu.

7. Turis Asing Non-Mahram Diizinkan Menginap Sekamar

Pada 2019 lalu, Arab Saudi melegalkan wanita dan pria asing yang bukan mahram tinggal bersama selama berlibur di negara kerajaan. Aturan yang sebelumnya dilarang keras ini telah dilegalkan Saudi demi menarik minat wisatawan internasional. (C)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga