Abaikan Physical Distancing, Pedagang Ditertibkan
Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 28 April 2020
0 dilihat
Kasat Pol PP Muna, Bahtiar Baratu memimpin penertiban pedagang. Foto: Naryo/Telisik
" Setelah diberi pengarahan, mereka mengerti dan langsung memindahkan lapak. "
MUNA, TELISIK.ID - Physical distancing (jaga jarak) yang diterapkan pemerintah untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 tidak diindahkan para pedagang di Pasar Sentral Laino.
Buktinya, mereka malah berjualan hingga di bahu jalan. Lapak-lapak pun dibangun sepanjang jalan yang buntutnya selain membuat pasar semrawut, juga menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.
Pemkab Muna pun tidak tinggal diam melihat kondisi itu. Apalagi, setiap hari pasar ramai pembeli. Tak ada batasan antara pedagang dan pembeli.
Satuan Polisi Pamong Praja diperintahkan untuk melakukan penertiban. Selasa (28/4/2020) sekira pukul 06.00 Wita, satu peleton pasukan penegak Perda itu melaksanakan apel pagi di pasar mendahului para pedagang.
Baca juga: Satgas COVID-19 Sultra Lakukan Pencarian Pasien Kabur
Usai apel, para pedagang diminta untuk membongkar sendiri lapak-lapak yang dibangun di atas bahu jalan untuk dipindahkan ke lokasi yang telah ditunjukkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Tak ada perlawanan yang dilakukan para pedagang.
Kasat Pol PP Muna, Bahtiar Baratu, didampingi Kabid Trantib, Asgar Irianto, menerangkan, sebelum ditertibkan, para pedagang terlebih dahulu diberi pengarahan terkait larangan berjualan di bahu jalan apalagi saling berdekatan di tengah pandemi COVID-19 saat ini.
"Setelah diberi pengarahan, mereka mengerti dan langsung memindahkan lapak," kata Bahtiar.
Saat ini, baru pedagang ikan yang dipindahkan. Sementara pedagang sayuran, masih menunggu pencabutan lot.
"Insyaallah besok (Rabu), kita tertibkan lagi setelah pencabutan lot," tukasnya.
Reporter: Naryo
Editor: Rani