Aiptu M Irfan, Polisi di Polres Binjai Aniaya Istri hingga Berdarah-darah
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 13 Juli 2022
0 dilihat
Korban berinisial M dianiaya oknum polisi Aiptu M Irfan yang tidak lain adalah suaminya sendiri. Akibatnya pelipis mata M berdarah. Foto: Ist
" Seorang ibu rumah tangga berinisial M melaporkan suaminya bernama Aiptu M Irfan yang berdinas di Polsek Binjai Selatan, Polres Binjai, Polda Sumatera Utara "
MEDAN, TELISIK.ID - Seorang ibu rumah tangga berinisial M melaporkan suaminya bernama Aiptu M Irfan yang berdinas di Polsek Binjai Selatan, Polres Binjai, Polda Sumatera Utara.
Wanita berusia 45 tahun ini dianiaya di bagian wajahnya dan membuat pelipis matanya berdarah. Insiden penganiayaan itu terjadi tidak jauh dari kantor tempat Aiptu M Irfan berdinas.
Ketika korban ditemui awak media di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (13/7/2022) mengakui adanya penganiayaan itu.
"Penganiayaan itu terjadi, Jumat 9 April 2021 kemarin. Saya hari ini menghadiri gelar perkara di Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan M Irfan, yang merupakan suami saya," kata korban.
Diakuinya, aksi penganiayaan sudah sering dilakukan oleh M Irfan terhadapnya. Terakhir, suaminya itu memukulnya dengan menggunakan helem sampai pelipis matanya berdarah.
"Kami baru pulang belanja naik sepeda motor, lalu dia (M Irfan) bernyanyi sambil mengendarai sepeda motor. Saya tegur dia agar jangan nyanyi karena dilihatin orang banyak, tapi dia langsung memukul wajah saya dengan helem sampai berdarah darah," ungkapnya.
Setelah dipukul pakai helem, lalu korban minta agar M Irfan menghentikan laju kendaraannya. Karena lokasi penganiayaan dekat dengan Mapolsek Binjai Selatan, lalu korban berjalan kekantor polisi itu untuk membuat laporan pengaduan.
Baca Juga: Limpahan Kasus Eksploitasi Ekonomi Anak, Polda Jawa Timur Gelar Perkara di Kota Batu
"Akan tetapi, Kapolsek Binjai Selatan bermarga Sitanggang menyarankan agar saya tidak membuat laporan. Makanya saya tidak buat laporan, namun karena tidak ada tindak lanjutnya, makanya saya membuat laporan ke aplikasi Dumas Presisi dan ditindaklanjuti oleh Propam Polda Sumatera Utara dan hari gelar perkaranya," sambungnya.
Akan tetapi, dalam gelar perkara yang digelar di kantor Propam Polda Sumatera Utara, tepatnya di Subbid Wabprof. Korban merasa tidak mendapatkan keadilan, karena penyidik terkesan membela M Irfan.
"Irfan mengaku dalam sidang itu tidak ada memukul saya pakai helem, hanya kepalanya terantok dengan wajah saya ketika naik kendaraan. Penyidik terkesan membelanya, saya berharap Propam Polda Sumatera Utara profesional menangani perkara saya ini," terangnya.
Baca Juga: Fakta Istri Kadiv Propam Polri yang Dilecehkan Brigadir J, Wanita Cantik Anak Jenderal TNI
Terpisah, Kepala Subbid Wabprof (Pertanggungjawaban Profesi) Bidang Propam Polda Sumatera Utara AKBP Dafi Purba ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa mereka sudah bekerja dengan profesional.
"Jadi, kami tidak membela M Irfan, dalam gelar, benar atau salah pengakuan seseorang itu nanti persidangan yang menentukan. Kami bekerja dengan profesional dalam menangani perkara ini," ungkapnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Musdar