2 Warga Aceh Tertangkap Bawa Sabu 2 Kg di Botol Bedak Bayi
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 27 Oktober 2022
0 dilihat
Dua pelaku bersama dua kopernya ketika diamankan petugas kepolisian di Bandara Kualanamu Internasional Airport di Kabupaten Deli Serdang. Foto: Humas Polda Sumatera Utara
" Penyeludupan narkoba kali ini juga masuk dalam kategori model baru. Sebab kawanan pelaku memasukkan serbuk narkoba jenis sabu itu ke dalam botol bedak bayi "
MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu melalui bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) di Kabupaten Deli Serdang.
Dua pelaku diamankan dalam pengungkapan ini. Penyeludupan narkoba kali ini juga masuk dalam kategori model baru. Sebab kawanan pelaku memasukkan serbuk narkoba jenis sabu itu ke dalam botol bedak bayi.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi secara tegas membenarkan adanya pengungkapan itu. Pengungkapan dilakukan pihak kepolisian anti narkoba dan petugas keamanan bandara.
"Dua orang diamankan yaitu F (26) dan M (29). Kedua pria ini merupakan warga Desa Glumpang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara. Keduanya awalnya diberhentikan, mereka tidak bisa melakukan pelarian ketika dua koper yang mereka bawa diamankan petugas kepolisian," kata Hadi, Kamis (27/10/2022).
Dari dua koper milik pelaku, polisi menemukan 36 bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu seberat 2 kilo gram (kg) dalam 10 botol bedak bayi. Kedua pelaku ini diamankan petugas ketika hendak berangkat ke Sulawesi Utara, Rabu 26 Oktober 2022.
Baca Juga: Mondar Mandir Depan Lapas, Kurir Ini Ditangkap Bawa Sabu
"Selain mengamankan narkoba, tim juga menyita dua unit handphone milik keduanya. Untuk kasus ini masih dilakukan pengembangan," terangnya.
Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji menambahkan, yang mengamankan kedua pelaku adalah dari unit I Subdit III. Mereka melakukan penyelidikan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.
Baca Juga: Staf Khusus Wali Kota Baubau Ketahuan Selingkuh dengan Istri Orang
"Pastinya, dari sumber terpercaya. Sehingga dilakukan penyelidikan dan akhirnya bisa diungkap oleh tim," katanya.
Pengakuan Cornelius Wisnu Adji, anggotanya masih melakukan pengejaran terhadap orang yang memberikan narkoba kepada kedua pelaku yang diketahui berinisial A.
"Dari alat komunikasi masih terlihat, bahwa mereka diperintahkan A. Mereka disuruh membawa narkoba itu ke Sulawesi Utara dan dijanjikan upah sebesar Rp 40 juta per orang. Mohon doanya agar kasus ini bisa kami ungkap juga," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali