Alat Kelengkapan Dewan Muna Bakal Dikocok Ulang

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 12 Oktober 2021
0 dilihat
Alat Kelengkapan Dewan Muna Bakal Dikocok Ulang
AKD Banggar DPRD Muna melakukan rapat. Foto: Sunaryo/Telisik

" Sekretaris Dewan (Sekwan) Muna, Edi Ridwan menerangkan, sesuai tata tertib (tatib) pergantian AKD dilakukan 2,5 tahun. "

MUNA, TELISIK.ID - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Muna bakal dikocok ulang. Hal tersebut membuat terjadinya perubahan komposisi para anggota DPRD di AKD.  

Sekretaris Dewan (Sekwan) Muna, Edi Ridwan menerangkan, sesuai tata tertib (tatib) pergantian AKD dilakukan 2,5 tahun.

Baca juga: Buton Selatan Kini Zona Hijau COVID-19

Baca juga: Pemkab Muna tak Punya Dana Bantu Pedagang Korban Kebakaran Pasar Wakuru

"Sudah mulai dibahas (pergantian) dengan anggota DPRD," kata Edi Ridwan, Selasa (11/10/2021).

Proses pergantian AKD melalui usulan masing-masing fraksi. Dimana, fraksi mendistribusikan anggotanya pada AKD berupa Badan Anggaran (Baleg), Komisi, Badan Legislasi (Baleg), Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Kehormatan (BK).

"Untuk pemilihan ketua, wakil dan sekretaris dilakukan setelah pendistribusian anggota di AKD," terangnya.

Di DPRD Muna terdiri dari 8 fraksi dengan jumlah anggota DPRD 30 orang. Adalah Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat, Golkar, Kebangkitan Bangsa, PDIP, Gerindra, NasdemPan, dan Keadilan Persatuan. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga