Pemkab Muna tak Punya Dana Bantu Pedagang Korban Kebakaran Pasar Wakuru

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 12 Oktober 2021
0 dilihat
Pemkab Muna tak Punya Dana Bantu Pedagang Korban Kebakaran Pasar Wakuru
Kondisi Pasar Wakuru pasca terbakar. Foto: Sunaryo/Telisik

" PIF sejatinya sudah berkeinginan untuk mengakuisisi Newcastle United pada 2020 lalu, tetapi baru bisa terlaksana tahun ini "

MUNA, TELISIK.ID - Musibah kebakaran yang menimpa 80 kios di Pasar Wakuru, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna masih menyisakan duka bagi para pedagang.

Sampai saat ini, para pedagang hanya bisa menatapi puing-puing kios mereka yang dilalap si jago merah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna belum menyentuh mereka dengan bantuan. Hal tersebut berbanding terbalik ketika kebakaran Pasar Sentral Laino terbakar. Di mana Pemkab bergerak cepat dengan memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 5 juta pada masing-masing pedagang korban kebakaran.

"Untuk bantuan korban kebakaran di Pasar Wakuru tidak ada dananya," kata Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Muna, La Kore, Selasa (12/10/2021).

Menurut Kore, untuk dana bantuan, semua tergantung pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Artinya, bila BPKAD menyiapkan dana, pihaknya tinggal mengusulkan calon penerima bantuan berdasarkan data yang diterima dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin). Seperti halnya, kala bantuan yang diserahkan pada korban kebakaran di Pasar Laino.

Baca Juga: Hearing Pengaspalan Jalan di Kolut Berlangsung Alot, Satu FraksiTolak Perpanjangan Waktu

Baca Juga: Pemindahan Lokasi Serta Izin Lingkungan Proyek RSUD Busel Kembali Disoal

"Kita tidak bisa berbuat, karena dananya belum jelas tersedia atau tidak," timpalnya.  

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba mengaku, ketersediaan biaya tak terduga (BTT) sangat terbatas. Namun bukan berarti ia hanya diam. Tetap akan dilakukan upaya untuk meringankan beban para pedagang korban kebakaran.  

"Kita tetap upayakan mencarikan regulasinya," tandasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga