KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersuara melakukan aksi damai terkait menolak Permendikbud Nomor 30 tahun 2021, pada Senin (22/11/2021).
Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa yang datang dari berbagai kampus di Sulawesi Tenggara ini dilakukan dengan long march, dari perempatan Wua-Wua hingga ke perempatan Eks MTQ Kendari.
Dalam aksi tersebut, massa menolak Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
(PPKS) yang dikeluarkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim, dengan alasan mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Dimana, massa aksi menilai dari Permendikbud tersebut adanya frasa ‘tanpa persetujuan korban’
