DLHK Ingin Kendari Bebas Sampah

Musdar, telisik indonesia
Selasa, 23 Februari 2021
0 dilihat
DLHK Ingin Kendari Bebas Sampah
Petugas sedang mengangkut sampah di TPS. Foto: Ist.

" Setiap hari tidak terkecuali Sabtu Minggu mereka bekerja agar Kendari menjadi kota bebas sampah. "

KENDARI, TELISIK.ID - Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari Sulawesi Tenggara tidak mengenal hari dalam bekerja.

Setiap hari tidak terkecuali Sabtu Minggu mereka bekerja agar Kendari menjadi kota bebas sampah.

Namun untuk mewujudkan kota bebas sampah, DLHK belum sepenuhnya mendapatkan dukungan dari masyarakat Kota Kendari.

 

Petugas sedang mengangkut sampah di TPS. Foto: Ist.

 

Kabid Persampahan dan Pengelolaan Limbah B3 DLHK Kendari, Zulkarnaim mengatakan, masyarakat belum benar-benar melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah.

Zulkarnaim menyebutkan, dalam Perda itu mengatur waktu pembuangan mulai pukul 18.00-05.00 Wita.

 

Petugas sedang mengangkut sampah di TPS. Foto: Ist.

 

Kemudian sampah dibuang dalam Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Hingga kini, Zulkarnaim bilang, masyarakat masih membuang di luar jam yang sudah ditentukan dan membuang di luar TPS.

Baca juga: 178 Petugas Penyapu Jalan DLHK Kendari Bersihkan Kota Subuh Hari

Baca juga: Sampah Kian Disorot: Masyarakat Harus Kerjasama dengan DLHK

"Kadang ada masyarakat buang sampah dari atas motor, syukur kalau masuk di TPS, kemudian ada juga yang membuang sampah di luar jam pembuangan," kata Zulkarnaim.

Kemudian yang juga masih menjadi soal, lanjut Zulkarnaim, adalah keterbatasan armada pengangkut sampah. Efektifnya dibutuhkan 60 armada dengan 300 petugas, dengan rincian 60 supir dan 240 petugas yang mengangkut. Namun, masalah ini bisa diatasi dengan memaksimalkan 38 armada yang ada.

Sehingga untuk menciptakan kendari bebas sampah, Zulkarnaim menjelaskan, masyarakat harus mengelola sampah sesuai Perda Nomor 14 tahun 2015. Dimana, masyarakat membuang sampah sesuai jam dan membuang di dalam TPS.

"Kalau masyarakat itu sudah bisa ikut serta dalam pengelolaan sampahnya, maka lebih mudah menciptakan Kota Kendari bebas sampah. Jadi bukan hanya DLHK saja yang bekerja, harapannya ada peran serta masyarakat," jelas Zulkarnaim.

Kepala DLHK, Nismawati seringkali mengimbau agar masyarakat membuang sampah sesuai dengan Perda.

"Sampah bisa dibuang dari jam 18.00-05.00 agar sampah yang dihasilkan dari rumah tangga bisa langsung diangkut oleh petugas kebersihan," jelasnya.

Salah seorang warga di Kelurahan Kadia, Agus (23) mengakui masih banyak sampah yang dibuang di atas pukul 05.00. Akibatnya banyak yang tertumpuk dan tidak terangkut petugas.

"Jadi jangan kita salah-salahkan terus DLHK, mengelola sampah ini menjadi tanggung jawab kita bersama bukan hanya tanggung jawab DLHK," katanya. (A-Adv)

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga