Alokasi Pupuk Bersubsidi di Sultra Naik, Petani Didorong Segera Menanam
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Selasa, 04 Februari 2025
0 dilihat
Alokasi pupuk bersubsidi di Sulawesi Tenggara meningkat, petani dihimbau untuk segera melakukan penanaman. Foto: Sigit Purnomo/Telisik.
" Meski jumlahnya masih belum memenuhi kebutuhan ideal sesuai data permintaan, petani diimbau untuk segera melakukan penanaman "
KENDARI, TELISIK.ID – Pemerintah Pusat telah meningkatkan alokasi pupuk bersubsidi di Sulawesi Tenggara tahun ini. Meski jumlahnya masih belum memenuhi kebutuhan ideal sesuai data permintaan, petani diimbau untuk segera melakukan penanaman.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Rusdin Jaya mengungkapkan, alokasi pupuk Urea tahun ini mencapai 38.129 ton, meskipun kebutuhan ideal berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) mencapai 45.799 ton.
“Sementara itu, untuk pupuk NPK, alokasinya mencapai 44.698 ton dari kebutuhan 77.886 ton, sedangkan NPK formula dialokasikan sebesar 20.791 ton dari usulan 41.167,76 ton,” jelas Rusdin.
Konawe Terima Alokasi Terbesar
Rusdin Jaya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Menteri Pertanian atas tambahan alokasi pupuk tersebut. Kabupaten Konawe menjadi wilayah dengan alokasi terbesar, disusul Konawe Selatan dan Kolaka Timur, yang merupakan sentra pangan utama di Sulawesi Tenggara.
Pemerintah provinsi, melalui arahan Pj. Gubernur dan Sekda, mengimbau seluruh dinas pertanian di tingkat kabupaten dan kota untuk mendorong petani segera melakukan penanaman. Saat ini memasuki Musim Tanam (MT) 1 dengan kondisi cuaca yang sangat ideal, di mana padi dan jagung menjadi fokus utama.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Pupuk Subsidi untuk Petani Bisa Ditebus Januari 2025
Kemudahan Akses bagi Petani
Petani yang terdaftar dalam RDKK dapat menebus pupuk bersubsidi di kios resmi hanya dengan menunjukkan KTP.
Bagi petani yang belum terdaftar, diharapkan segera melapor ke petugas kecamatan agar dapat dimasukkan dalam daftar penerima, terutama jika ada tambahan alokasi di kemudian hari.
Untuk kebutuhan benih, pemerintah telah menyiapkan stok benih padi yang cukup melalui penangkar benih di Kabupaten Konawe.
Sementara itu, benih jagung dan bantuan pertanian lainnya sedang dalam tahap persiapan dan diharapkan dapat didistribusikan sebelum akhir masa tanam pertama.
Ketentuan Alokasi dan Distribusi
Alokasi pupuk bersubsidi diberikan berdasarkan luas lahan dengan ketentuan maksimal 2 hektare per petani. Adapun distribusi pupuk per hektare ditetapkan sebagai berikut:
Urea: 100–150 kg
NPK: 250–300 kg
NPK Formula: 350 kg
Baca Juga: Distanak Sultra Gencarkan Pelatihan Pupuk Organik
Pemerintah juga mengingatkan agar data petani dalam RDKK terus diperbarui oleh petugas kecamatan untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan adil dan tepat sasaran.
“Kami berharap petugas kecamatan melakukan pendataan secara objektif dan memastikan distribusi pupuk merata. Jika ada petani yang memiliki lahan lebih dari 2 hektare, pendataan tetap harus mempertimbangkan asas pemerataan agar seluruh petani dapat merasakan manfaat subsidi ini,” tambah Rusdin Jaya.
Dinas Pertanian mengimbau para petani yang sudah terdaftar untuk segera menebus pupuk di kios resmi dan memanfaatkan musim tanam ini sebaik mungkin guna meningkatkan produktivitas pertanian di Sulawesi Tenggara. (C)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS