Anak di Bawah Umur Ikut Demo Kadis Kesehatan di Polda Sumut
Ones Lawolo, telisik indonesia
Kamis, 13 Agustus 2020
0 dilihat
Nampak beberapa anak di bawah umur ikut demo di Sumut. Foto: Ones Lawolo/Telisik
" Kami demo dengan menyampaikan tuntutan kami ini ke pada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin agar segera diperiksa Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang yang tidak mengambil kebijakan pada bawahannya. Kami duga Kadis Kesehatan Deli Serdang ada unsur perlindungan kepada Kepala Puskesmas Tanjung Rejo dan Puskesmas Bangun Purba. "


MEDAN, TELISIK.ID - Puluhan anak di bawah umur ikut mendemo Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang, dr Ade Budi Krista di depan Polda Sumatera Utara, pada Kamis (13/8/2020).
Massa yang di bawah umur itu, mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kesehatan Sumatera Utara dengan tujuan aksi mendesak Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan agar segera mencopot Kadis Kesehatan Deli Serdang, dr Ade Budi Krista.
Wanna (15), warga Jalan Pancing Medan, salah satu massa yang ikut demontrasi di Polda Sumatera Utara. Sedangkan, Fadil (14), warga Percut Sei Tuan juga ikut demontrasi yang menuntut kinerja Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang.
"Kami belum bisa diwawancarai. Coba tanyakan sama ketua koordinator kami itu. Kami hanya diajak saja tadi, apalagi tujuan aksi demo ini masih belum tau kami," ujar kedua anak di bawah umur itu yang ikut demo di Polda Sumatera Utara.
Sedangkan teman lainnya, terlihat tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker. Mereka juga tidak menjaga jarak, dengan berkumpul di depan mobil komando yang rata-rata anak di bawah umur.
Baca juga: Satu Pasien Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Muna Meninggal
"Kami demo dengan menyampaikan tuntutan kami ini ke pada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin agar segera diperiksa Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang yang tidak mengambil kebijakan pada bawahannya. Kami duga Kadis Kesehatan Deli Serdang ada unsur perlindungan kepada Kepala Puskesmas Tanjung Rejo dan Puskesmas Bangun Purba," kata koordinator aksi massa, Irwandi Pratama.
Dia menjelaskan, Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang sangat terkesan acuh soal petmasalahan hilangnya nyawa Almarhum Sugiono karena adanya penolakan di Puskesmas Tanjung Rejo yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Menurutnya, petugas kesehatan Puskesmas Tanjung Rejo tersebut, harusnya mengutamakan keselamatan pasien dengan memberikan tindakan medis mendapatkan pertolongan pertama di Puskemas Tanjung Rejo itu.
"Heran kami, saat keluarga almarhum Sugiono dibawa di Puskesmas Tanjung Rejo ditolak dengan alasan tidak sanggup ditangani. Sadisnya lagi, mereka hanya melihat pasien dari kaca mobil ambulans dengan tidak mau memberikan pertolongan medis. Petugas Puskesmas Tanjung Rejo menyatakan keluarga pasien tersebut dibawa ke RSU Pirngadi Medan tanpa diberikan surat rujukan," terangnya.
"Karena tak ada pertolongan medis dari petugas Puskesmas Tanjung Rejo tersebut, sehingga pasien Sugiono meninggal dunia di tengah jalan menuju RSU Pirngadi Medan, pada tanggal 9 April 2020," tambah Irwandi Pratama menjelaskan.
Sedangkan Puskesmas Bangun Purba yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, kata dia, mereka menduga proyek pembangunan prasarana Puskesmas Bangun Purba yang bersumber anggaran dari Dinas Kesehatan Deli Serdang Mark Up.
Baca juga: Pimpin Wakatobi, Pembangunan Arhawi Merata di Empat Pulau
"Proyeknya sudah mangkrak, patut kami duga pembangunan Puskesmas Bangun Purba itu menimbulkan kerugian negara yang melibatkan Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang," ujarnya.
Mereka juga berharap, Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan agar segera mengambil kebijakan pemecatan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, dr Ade Budi Krista.
Sedangkan, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin berharap agar diperiksa Kadis Kesehatan Deli Serdang, dr Ade Budi Krista karena terlibat dalam mangkraknya pada proyek pembangunan Puskesmas Bangun Purba.
"Kami berharap kedua kasus yang diaspirasikan itu agar secepatnya diambil langkah-langkah tindakan oleh para penegak hukum. Begitu juga pemimpin pemerintahan Kabupaten Deli Serdang harus mengevaluasi kinerja bawahannya yang bermasalah agar Sumatera Utara selamat dari Korupsi," pungkasnya.
Kemudian, Humas Polda Sumatera Utara, Kompol S Tarigan menerima aksi massa, menyarankan agar membuat laporan pengaduan di Polda Sumatera Utara.
"Kami dari Kepolisian berharap agar segera membuat laporan pengaduan terkait tuntutan aksi ini. Kami minta secepatnya biar diproses dugaan yang menjadi tuntutan massanya," ujar Kompol S Tarigan.
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Kardin