BUTON UTARA, TELISIK.ID - Tim Walet Reskrim Polres Buton Utara (Butur) bersama Unit Intelkam Polres Butur kembali meringkus pelaku tindak pidana pengancaman kepada seorang pelajar SMAN 3 Kulisusu di Kabupaten Butur.

Pelaku, Samsudin alias Iwan (37) berhasil dibekuk oleh polisi di rumah kosnya di Kelurahan Lasora, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur, Selasa (15/6/2021) sekira pukul 23.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton, SH yang memimpin penangkapan mengungkapkan, kronologis kejadian tindak pidana pengancaman tersebut bermula pada hari Selasa (15/6/2021) sekira pukul 07.00 Wita.

Pada saat itu korban, Jalil, bersama rekannya bernama Ariyanto sedang duduk-duduk di depan sekolah.

Tiba-tiba datang pelaku kemudian bertanya kepada seorang guru korban, tetapi guru korban tidak mendengar karena sedang mengendarai sepeda motor.