Anggota DPR Minta Dana DTH Penyintas Gempa Sulbar Jangan Ditahan

Marwan Azis, telisik indonesia
Jumat, 30 April 2021
0 dilihat
Anggota DPR Minta Dana DTH Penyintas Gempa Sulbar Jangan Ditahan
Anggota Komisi VIII DPR-RI, Arwan M. Aras. Foto: Marwan Azis/Telisik

" Iya, sudah disalurkan itu. Dalam rapat di DPR Bersama Kepala BNPB, Menteri Sosial, dan Kemnkeu pada 16 Maret 2021 yang lalu saya sudah sampaikan. Terkait DTH itu, Kepala BNPB waktu itu merinci bahwa DTH Kabupaten Mamuju Rp 4.503.000.000, DTH Kabupaten Majene Rp 5.139.000.000, DTH Kabupaten Mamasa Rp 168.000.000, dan itu sudah disalurkan ke BPBD "

JAKARTA, TELISIK.ID - Anggota Komisi VIII DPR RI H. Arwan M. Aras, S.Kom menyoroti belum dicairkannya bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk penyintas gempa bumi Sulawesi Barat.

Menurut legislator muda dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Barat ini,  sebenarnya bantuan DTH itu sudah disalurkan BNPB kepada BPBD di masing-masing daerah terdampak bencana.

Arwan mengaku, dirinya telah mengkonfirmasi lansung terkait hal tersebut kepada Kepala BNPB Letjen Doni Monardo dalam rapat kerja di Komisi VIII, beberapa waktu yang lalu.

“Iya, sudah disalurkan itu. Dalam rapat di DPR Bersama Kepala BNPB, Menteri Sosial, dan Kemnkeu pada 16 Maret 2021 yang lalu saya sudah sampaikan. Terkait DTH itu, Kepala BNPB waktu itu merinci bahwa DTH Kabupaten Mamuju Rp 4.503.000.000, DTH Kabupaten Majene Rp 5.139.000.000, DTH Kabupaten Mamasa Rp 168.000.000, dan itu sudah disalurkan ke BPBD,” jelas Arwan Aras kepada Telisik.id di Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Arwan mengaku heran dan sangat menyayangkan jika dana tersebut belum disalurkan kepada para penyintas gempa Sulbar yang berhak menerima.

“Saya baca di media lokal, kabarnya belum disalurkan. Itu sangat disayangkan. Padahal masyarakat kita butuh bantuan di masa pasca bencana ini untuk dapat bertahan dan memulai kembali beraktifitas seperti semula,” ujarnya.

Setelah mendapat kabar bahwa bantuan DTH masih ada yang belum disalurkan ia mengaku bakal segera berkoordinasi dengan pihak BNPB terkait temuan lapangan tersebut.

Baca Juga: Ini Besaran THR yang Diterima Jokowi

“Setelah dapat informasi, saya langsung koordinasi dengan BNPB yang menangani penyaluran DTH ini. Dan menurut informasi yang saya dapatkan BNPB memberikan bantuan DTH kepada daerah terdampak itu berdasarkan usulan dan data dari BPBD. Bahkan data yang sampai ke BNPB adalah data By Name By Address, jadi sudah data BNBA. Jadi harusnya tidak ada alasan lagi dana tersebut tidak disalurkan, sebab data awalnya sudah ada,” imbuhnya.

Arwan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut aktif melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan bencana.

Ia juga mengingatkan bahwa tujuan bantuan tersebut untuk meringankan beban warga yang terdampak bencana.

“Yang seperti ini harus kita awasi bersama. Jangan ada kesan dana bencana ditahan-tahan. Demi alasan kemanusiaan, justru seharusnya dana kebencanaan ini segera dipercepat penyalurannya kepada yang berhak menerima,” papar politisi PDIP ini.

Ia juga mendorong pihak BNPB mengirim tim ke Sulawesi Barat untuk melakukan evaluasi dan pengawasan penyaluran bantuan DTH ini guna mengetahui masalahnya apa, sehingga dilakukan perbaikan system kedepan.

Namun, kata dia, jika ada kesengajaan untuk menunda-nunda dana bantuan tersebut, maka pasti ada konsekuensi hukumnya.

“Walaupun dananya sudah di BPBD setempat, tetap saya akan minta Kepala BNPB nantinya mengirim tim ke Sulbar untuk mencari fakta lapangan, kok penyaluran bantuan DTH ini sangat terlambat disalurkan,” pungkasnya.

Baca Juga: Miliki Senpi Jenis Rakitan, Pria di Medan Ditangkap Polisi

Ia juga menanggapi informasi yang menyebutkan bahwa Pemkab Mamuju baru menerima bantuan tahap pertama dari BNPB pusat sebesar Rp 2 miliar untuk 1.501 rumah rusak berat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala BNPB supaya sisa dana yang belum disalurkan segera dikirim ke BPBD Mamuju dan Majene untuk disalurkan kepada yang berhak sesuai data yang ada.

“Menurut BPBD Mamuju, dana yang sudah ada di mereka baru sebesar Rp 2 M, dana itu akan disalurkan sebesar Rp 500 ribu/orang untuk tiga bulan. Adapun kekurangan dana yang masih tersisa sebesar Rp 2,5 M lagi, segera saya akan sampaikan ke pihak BNPB untuk menindaklanjuti,” terangnya. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga