Anggota DPRD Kolaka Tewas Misterius Usai Dipijat di Hotel Suite Kendari

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 09 Oktober 2023
0 dilihat
Anggota DPRD Kolaka Tewas Misterius Usai Dipijat di Hotel Suite Kendari
Kamar Hotel Suite Kendari nomor 310 tempat kejadian perkara (kiri) dan Ilustrasi wanita memijat seorang pria (kanan). Foto: Kolase dan Repro istockphoto

" Anggota DPRD Kabupaten Kolaka ditemukan tewas dalam kamar Hotel Suite Kendari, tepatnya di kamar nomor 310, Senin (9/10/2023) "

KENDARI, TELISIK.ID - Seorang anggota DPRD Kabupaten Kolaka ditemukan tewas dalam kamar Hotel Suite Kendari, tepatnya di kamar nomor 310, Senin (9/10/2023) dini hari.

Mayat pria berusia 57 tahun berinisial SU, ditemukan oleh seorang tukang urut wanita yang bernama E. SU telah menghubungi tukang urut tersebut sebelum kejadian tragis tersebut terjadi.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Fitrayadi, menjelaskan bahwa korban memanggil tukang urut wanita dengan inisial E, yang merupakan perempuan berusia 38 tahun.

E tiba di kamar korban sekitar pukul 23.00 Wita, Minggu (9/10/2023) malam. Korban dan E sempat berbincang sebelum sesi pijatan dimulai. Setelah proses pijatan selesai, korban memberitahu E untuk mengambil uang di saku belakang celananya.

Baca Juga: Tahanan Tewas dalam Sel Polsek Kabawo Anaknya Baru Meninggal dan Dicerai Istri

"Ambilmi uang di saku belakang celanaku," kata E menirukan ucapan SU.

Namun, beberapa saat kemudian, E mendengar suara keras dan menemukan korban terjatuh, dengan jari-jarinya melengkung. E segera berlari ke resepsionis untuk melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Pria Asal Konawe Selatan Tewas Usai Kecelakaan di Kota Kendari

Menurut penyelidikan polisi, korban telah menggunakan jasa pijat E sebanyak tiga kali sejak tahun 2022, meskipun hanya mengeluh tentang kram pada kakinya. Informasi ini diketahui setelah polisi menginterogasi E. Polisi juga mengungkap bahwa korban telah menginap di Hotel Swite Kendari sejak Sabtu (7/10/2023).

Pihak kepolisian segera merespons laporan ini dengan cepat. Mereka mendatangi TKP, melakukan penyelidikan, dan mengamankan saksi-saksi terkait, E dan MAF (23), karyawan Hotel Swite lainnya.

Polisi juga mengantarkan mayat korban ke RS Bhayangkara guna dilakukan visum et repertum (VER) guna mengetahui penyebab pasti kematian korban. Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) juga telah dilakukan guna mengumpulkan bukti dan petunjuk terkait kasus ini. (B)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga