Bapenda Sultra Ingin Tiru NTT Razia Kendaraan Tunggak Pajak di SPBU

Gusti Kahar, telisik indonesia
Selasa, 07 Juli 2026
0 dilihat
Bapenda Sultra Ingin Tiru NTT Razia Kendaraan Tunggak Pajak di SPBU
Plt. Kepala Bapenda Sultra, La Ode Mahbub, menyampaikan berencana meniru NTT penerapan razia kendaraan penunggak pajak di SPBU. Foto: Gusti Kahar/Telisik

" Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana akan melakukan optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak di tiap SPBU "

KENDARI, TELISIK.ID - Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana akan melakukan optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak di tiap SPBU.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, La Ode Mahbub.

Rencana itu diutarakan oleh Mahbub setelah beredarnya informasi yang memperlihatkan razia kendaraan yang menunggak pajak SPBU yang diduga berada di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).  

Dalam informasi yang beredar disebutkan pelarangan kendaraan penunggak pajak mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubisidi berlaku per 1 Juli 2026.

Baca Juga: Bapenda Sultra Gelar Optimalisasi Pajak Kendaraan Mulai Juli 2026, Ini Sasarannya

"Yang beredar di media sosial hari ini ada razia wajib pajak di SPBU itu semuanya dilakukan oleh daerah Nusa Tenggara Timur," kata Mahbub di kantor Bapenda Sultra, Selasa (7/7/2026).

"Di Sulawesi Tenggara belum kita laksanakan, jadi kita harus buat regulasi dan dasar hukum terus kita sosialisasikan baru bisa terapkan. Jadi informasi yang beredar kalau itu di wilayah Sulawesi Tenggara itu hoaks," tambah Mahbub.

Kendati demikian, Mahbub mengatakan, rencana razia di SPBU ke depannya, seperti yang dilakukan di NTT, akan diadopsi di wilayah Sultra.

Kata dia, pola seperti ini bakal memberikan efek jera kepada masyarakat wajib pajak yang tidak patuh terhadap pajak.

Menurutnya, kondisi Sultra yang saat ini mengoptimalkan pembayaran pajak sangat memerlukan langkah-langkah taktis seperti yang diterapkan di NTT.

"Titik cegatnya justru di situ (SPBU), yang paling gampang di situ kalau kita melihat," ujarnya.

Baca Juga: Fakta Swiping Kendaraan Penunggak Pajak di SPBU Kendari, Ini Kata Pertamina

Mahbub menyatakan optimis, nantinya masyarakat wajib pajak tidak dapat mengisi BBM subsidi jika tidak patuh terhadap pajak.

"Karena wajib pajak yang datang mengisi bahan bakar di SPBU-SPBU itu mungkin nda dilayani untuk diberikan BBM subsidi, larinya ke nonsubsidi," ujarnya.

Ia juga menambahkan, saat ini pemerintah provinsi tengah melakukan analisis mendalam terkait rencana penerapan regulasi baru tersebut.

"Kita akan pelajari dulu, artinya diproses regulasinya, sosialisasinya," pungkasnya. (C)

Penulis: Gusti Kahar

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga