Fakta Swiping Kendaraan Penunggak Pajak di SPBU Kendari, Ini Kata Pertamina

Erni Yanti, telisik indonesia
Selasa, 07 Juli 2026
0 dilihat
Fakta Swiping Kendaraan Penunggak Pajak di SPBU Kendari, Ini Kata Pertamina
Antrean kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak di salah satu SPBU di Kota Kendari, Selasa (7/7/2026). Foto: Erni Yanti/Telisik

" Isu yang menyebutkan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) akan menerapkan sistem swiping atau penolakan pengisian BBM bagi kendaraan yang tidak taat membayar pajak dipastikan tidak berlaku di Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Isu yang menyebutkan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) akan menerapkan sistem swiping atau penolakan pengisian BBM bagi kendaraan yang tidak taat membayar pajak dipastikan tidak berlaku di Kota Kendari.

Hasil penelusuran telisik.id di sejumlah SPBU menunjukkan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa ada kebijakan yang membatasi pembelian BBM berdasarkan status pembayaran pajak kendaraan.

Petugas di SPBU 07 Kendari, Nasrun, mengatakan informasi yang beredar kemungkinan berasal dari daerah lain dan bukan diterapkan di Kota Kendari.

Baca Juga: Antrean Kendaraan Mengisi Pertalite di SPBU Kendari Mengular hingga Ratusan Meter

"Kalau video itu mungkin dari Pulau Jawa. Kalau di sini tidak ada, dan kami masih melayani seperti biasa semua elemen masyarakat," kata Ahwa saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).

Senada dengan itu, Pengawas SPBU 01 Kendari, Mulky, menegaskan hingga saat ini tidak ada aturan yang mengharuskan SPBU menolak kendaraan yang menunggak pajak.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Optimalkan Penyaluran Pertalite untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat di Kota Kendari

"Tidak masuk akal bagaimana kita mau usir masyarakat, kalau itu diterapkan pasti akan menimbulkan keributan," ujarnya.

Sementara itu, Staf Humas Pertamina Regional Sulawesi, Yukoana Walangadi, memastikan informasi mengenai penerapan sistem swiping bagi kendaraan yang belum membayar pajak di SPBU merupakan kabar bohong atau hoaks.

Ia mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa adanya konfirmasi dari pihak berwenang maupun Pertamina. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga