Anggota DPRD Muna Pelesiran, Penyerahan LPJ Bupati Diskorsing

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 18 Juli 2022
0 dilihat
Anggota DPRD Muna Pelesiran, Penyerahan LPJ Bupati Diskorsing
Kursi kosong anggota DPRD Muna yang tidak hadir dalam rapat paripurna penyerahan LPJ. Foto: Sunaryo/Telisik

" Anggota DPRD Muna tidak komitmen terhadap agenda yang sudah dijadwalkan. Buktinya saja, mereka banyak yang absen pada rapat paripurna penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Muna tahun 2021 "

MUNA, TELISIK.ID - Anggota DPRD Muna tidak komitmen terhadap agenda yang sudah dijadwalkan. Buktinya saja, mereka banyak yang absen pada rapat paripurna penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Muna tahun 2021. Buntutnya, rapat diskorsing, karena tidak memenuhi kuorum.

Dari 30 anggota DPRD, hanya 11 orang yang hadir. Adalah Ketua DPRD, La Saemuna, Wakil Ketua, Muhamad Natsir Ido, Irwan, Wa Nurnia, La Usa, LM Sahlan, Alang, La Ode Iskandar, Anwar dan Murida. Sisanya, 19 orang pelesiran ke luar daerah, sejak pekan lalu untuk konsultasi.

Sekretaris Dewan, Edi Ridwan menerangkan, jadwal penyerahan LPJ bupati telah disepakati di rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan telah diketahui anggota DPRD. Beberapa anggota melakukan perjalanan dinas ke Bandung, Jawa Barat (Jabar).

"Harusnya mereka balik Minggu, 17 Juli," kata Edi, Senin (18/7/2022).

Di rapat tersebut, untuk mencukupi kuorum, harusnya dihadiri 16 orang.  Karena, anggota dewan kurang lima orang, Ketua DPRD, La Saemuna menskorsing rapat.

"Berdasarkan daftar hadir, anggota tidak kuorum, rapat kita skorsing," kata Saemuna.

Anggota DPRD, LM Sahlan menerangkan, dalam rapat paripurna, sesuai tata tertib (tatib), bila anggota tidak kuorum dapat diskorsing tiga kali yang masing-masing satu jam. Bila, hingga skorsing ketiga dibuka, anggota belum juga cukup, maka rapat ditunda dan dijadwalkan ulang.

Koleganya, La Usa, sangat menyayangkan rekan-rekannya yang absen pada rapat paripurna. Ia menekankan pada Sekretariat Dewan (Setwan) agar tidak memproses administrasi perjalanan dinas, bila ada agenda yang sudah dijadwalkan.

Baca Juga: Guru Besar Bicara soal Pj Bupati di Sulawesi Tenggara: Harus Ada Titik Temu

"Ini pelajaran. Pimpinan jangan lagi menandatangani surat perintah perjalanan dinas bila ada agenda yang sudah dijadwalkan," tegas politisi Golkar itu.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Muna, Bachrun Labuta mengaku, telah hadir di DPRD sejak pukul 09.00 Wita sesuai undangan. Persoalan, diskorsingnya rapat, menurutnya hal yang biasa. Namun, Ia berharap sidang paripurna penyerahan LPJ itu dapat segera dilakukan.

Baca Juga: Unggul di Semua Lembaga Survei, Ini yang Dilakukan PDIP Jawa Timur

"Biasalah, bila tidak kuorum. Kita dari pemkab tinggal menunggu undangan dari dewan saja," tukasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Musdar

Artikel Terkait
Baca Juga