Anggota DPRD Sultra Soroti Vaksinasi Berbayar, Cari Keuntungan dengan Memeras Rakyat

Siswanto Azis, telisik indonesia
Senin, 12 Juli 2021
0 dilihat
Anggota DPRD Sultra Soroti Vaksinasi Berbayar, Cari Keuntungan dengan Memeras Rakyat
Komisi III DPRD Sultra, Abdul Salam Sahadia. Foto: Siswanto Azis/Telisik

" Vaksin menjadi kebutuhan bagi masyarakat di tengah ancaman pandemi. Oleh karena itu, vaksin bukan merupakan barang komersil "

KENDARI, TELISIK.ID - Anggota Komisi III DPRD Sultra, Abdul Salam Sahadia, menyoroti rencana skema vaksinasi gotong royong individu.

Skema tersebut dinilai sebagai bentuk komersialisasi vaksin COVID-19.

Padahal, pemerintah harus menjalankan komitmen untuk melindungi rakyatnya dalam kondisi pandemi COVID-19.

“Maka dengan perdagangan vaksin ini, saya pikir akan memberatkan dan akan menguntungkan sepihak saja," ujarnya.

Rencana penggunaan skema vaksinasi gotong royong individu dinilai tidak menunjukkan kepedulian kepada masyarakat, sebab pemerintah dinilai harus menjamin masyarakat mendapatkan vaksin tanpa biaya.

Vaksin menjadi kebutuhan bagi masyarakat di tengah ancaman pandemi. Oleh karena itu, vaksin bukan merupakan barang komersil.

“Vaksin itu gratis, kesehatan rakyat itu tidak untuk dikomersialkan. Seharusnya vaksin ini tidak dijual bebas," terang politisi Partai Demokrat ini.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 19 tahun 2021. Pada beleid itu diatur skema vaksin gotong royong individu yang biayanya dibebankan kepada penerima vaksin.

Vaksinasi gotong royong individu akan menggunakan vaksin produksi Sinopharm. Harga vaksinasi tersebut sama dengan vaksinasi gotong royong perusahaan sebesar Rp 879.140 untuk dua dosis termasuk layanan.

Menurut Abdul Salam Sahadia, Permenkes RI Nomor 19 Tahun 2021 dijadikan landasan hukum bagi vaksinasi berbayar untuk individu setelah ada perubahan redaksi atas definisi vaksin gotong royong.

Karena awalnya hanya ditujukan untuk karyawan perusahaan atau badan usaha, kemudian ditambahkan juga untuk individu atau perorangan yang dibebankan pembiayaannya pada yang bersangkutan.

Untuk itu, Abdul Salah Sahadia menyebutkan jika pemerintah tidak bisa berdalih bahwa vaksinasi berbayar menjadi opsi bagi rakyat yang tidak bersedia antri dalam pelaksanaan vaksinasi.

"Ini soal tanggung jawab negara melindungi rakyatnya. Jangan sampai publik berpikir hanya orang kaya yang mampu membeli vaksin yang dapat melindungi diri dari bahaya pandemi," paparnya.

Baca Juga: Vaksin Berbayar Ditunda, Ini Respon Parlemen

Baca Juga: Indonesia Kembali Terima 10 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Sinovac

Atas polemik ini, ia meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan vaksinasi berbayar untuk individu agar tidak menimbulkan kegaduhan publik. Apalagi saat ini sektor ekonomi sedang terganggu. Banyak rakyat yang tengah menderita dan terjepit.

"Jangan menambah beban rakyat dengan isu vaksin berbayar dan isu kewajiban menyertakan sertifikat vaksinasi sebagai syarat pengurusan administrasi publik dan mengakses bantuan sosial atau pelayanan sosial," tutupnya.

Sementara itu, Ikbal, salah seorang warga Kendari mengatakan, jika dirinya harus mengeluarkan uang untuk mendapatkan vaksinasi mendingan tidak usah divaksin.

“Mendingan tidak usah divaksin deh, dengan kondisi ini, seharusnya pemerintah memperhatikan masyarakatnya, bukan menambahkan beban,” jelasnya.

Di tempat terpisah, salah seorang mahasiswa di salah satu kampus Sultra, Nur Amalia mengatakan, dimasa seperti ini pemerintah semestinya melindungi warganya.

“Harusnya sih gratis, kan secara pandemi semua harus dilindungi, bukan diperas,” pungkasnya. (A)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga