Angka Stunting Menurun, 12 Kecamatan di Muna jadi Locus Penanganan

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 03 Juni 2022
0 dilihat
Angka Stunting Menurun, 12 Kecamatan di Muna jadi Locus Penanganan
Kadinkes Muna, La Ode Rimba Sua. Foto: Sunaryo/Telisik

" Angka penyakit stunting di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, terus mengalami penurunan "

MUNA, TELISIK.ID - Angka penyakit stunting di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, terus mengalami penurunan. Tahun 2021, turun menjadi 16,9 persen. Nah, untuk tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menargetkan mencapai 12 persen.

Strategi penanganan pun telah disusun dengan melibatkan 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Muna, La Ode Rimba Sua menerangkan,  sesuai surat keputusan (Bupati) nomor 212 tahun 2022, ada 37 desa yang tersebar di 22 kecamatan yang menjadi locus penanganan stuting.  

"Pada 12 kecamatan itu akan difokuskan untuk penanganan stunting," kata Rimba, Jumat (3/6/2022).

Langkah yang dilakukan untuk penanganan penyakit gagal tumbuh pada anak itu adalah dengan pemberian gizi pada balita 0-2 tahun, penangangan gizi buru dan kepastian kepesertaan BPJS mulai masa remaja, ibu hamil dan ibu menyusui.

"Masing-masing OPD, tugasnya sudah dipetakan," ujarnya.

Baca Juga: Raih WTP Tapi Banyak Temuan, Pj Bupati Muna Barat Janji Tindaklanjuti

Dinkes sendiri, saat ini telah membentuk kader pembangunan manusia (KPM) yang difasilitasi handphone android untuk melalukan pemantauan terhadap balita, ibu hamil dan ibu menyusui.

"Kader PKM itu setiap saat memberikan laporan, makanya mereka sengaja diberikan android," terangnya.

Sementara itu, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Muna, Rahmat Raeba mengaku, telah membentuk tim pendamping keluarga (TPK) di 22 kecamatan dengan jumlah kelompok 174 desa/ kelurahan yang terdiri dari bidan desa, PKK, kader DPPPKB (IMP) dengan jumlah 522 orang.

Baca Juga: Sekda Lantik Camat, Pejabat Administrator dan Fungsional Lingkup Pemkab Konawe

"Tugas TPK mendeteksi dini resiko stunting (spesifik dan intensif), pendampingan dan surveilans pada tiga hal yakni, penyuluhan fasilitasi pelayanan rujukan dan penerimaan bantuan sosial (Bansos)," kata Rahmat.

Dilain sisi pula, pihaknya di lapangan  memberikan pelayanan keluarga berencana pasca persalinan, memperoleh pemeriksaan kesehatan sebagai bagian pelayanan nikah, rumah tangga sanitasi layak dan kehamilan yang tidak diinginkan. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Musdar

Baca Juga