Bupati Muna Gratiskan Lapak Pasar Buah ke Pedagang dan Larang Preman Pungut Iuran

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 23 Januari 2026
0 dilihat
Bupati Muna Gratiskan Lapak Pasar Buah ke Pedagang dan Larang Preman Pungut Iuran
Bupati Muna, Bachrun Labuta, bersama Wabup La Ode Asrafil Ndosa meresmikan pasar buah, Jumat (23/1/2026). Foto: Sunaryo/Telisik

" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna terus melakukan penataan Pasar Sentral Laino di Kota Raha, Ibu Kota Kabupaten Muna "

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna terus melakukan penataan Pasar Sentral Laino di Kota Raha, Ibu Kota Kabupaten Muna.

Akhir tahun 2025 lalu Pemkab Muna membangun pasar buah agar para pedagang buah tidak berjualan di pinggir jalan untuk menghindari kesemrawutan.

Pasar buah yang lokasinya berada di bekas bangunan lapak ikan diserahkan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati (Wabup), Bachrun Labuta dan La Ode Asrafil Ndoasa, Jumat (23/1/2026).

Baca Juga: Pemkab Muna Rencana Tempatkan PPPK Paruh Waktu yang Belum Digaji di Koperasi Merah Putih

Bachrun bilang, lapak pedagang buah dibagikan secara gratis dan pedagang nantinya hanya membayar retribusi.

"Tidak ada yang bayar untuk mendapatkan lapak, semuanya gratis. Kalau ada yang meminta uang, laporkan," tegas Bachrun.

Ia mewanti-wanti pedagang buah tidak berjualan di bagian luar pasar. Penertiban akan dilakukan oleh petugas Satpol PP bila masih ada pedagang yang tak patuhi aturan.

Begitu juga dengan preman. Bachrun menegaskan tidak boleh ada preman yang menguasai pasar, termasuk melakukan pemungutan iuran pada pedagang.

Baca Juga: Bupati Haliana Tegas Minta RKPD Wakatobi Disusun Realistis Sesuai Kemampuan Keuangan

"Jangan buat aturan sendiri di pasar. Ikuti semua aturan main dari pemkab," tegas Bachrun.

Sementara itu, Kadis Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Muna, Hardani Muuri, menerangkan bahwa jumlah lapak di pasar buah sebanyak 60 dan pembagian lapak melalui sistem lot.

"Pedagang yang mendapat lapak adalah yang benar-benar menjual," tandasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga